Berita

Hukum

PESAWAT BUPATI PUNCAK

Ada Kesan Korps Adhyaksa Masuk Angin

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kejaksaan Agung didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Bupati Puncak, Willem Wandik.

"Adanya dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan, dana bansos saat ini sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Namun perkembangan kasus ini tidak ada kabarnya lagi," kata Arno Vendanas dari Forum Mahasiswa Peduli Pembangunan, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (27/2).

Ia mengatakan, korps Adhyaksa terkesan masuk angin dalam menangani kasus yang disinyalir merugikan keuangan negara Rp 15 miliar itu. Sepanjang kasus ini ditangani, baru 3 orang saksi yang dipanggil dimintai keterangan. Mereka yakni Sekda, Kabag Bendahara, dan Kabag Protokoler.


Namun usai diperiksa, salah satu saksi yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Suwita justru diberhentikan tanpa alasan yang jelas oleh Bupati Willem Wandik melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2-13.

"Pak Sekda (Suwita) sudah diberhentikan melalui surat keputusan Bupati dengan alasan yang tidak jelas apa maksudnya. Kami mengindikasi pemecatan ini digunakan untuk membungkam kasus yang melibatkan Bapak Bupati," imbuhnya.

Berdasarkan beberapa berkas yang disampaikan ke awak media, dana hibah atau dana bansos yang dikeluarkan melalui Kas Daerah tersebut ditransferkan ke rekening Giro milik Bupati Puncak dengan nomor rekening 131.21.10.06.00376.5 secara bertahap.

Tahap pertama yakni pada tanggal 12 Desember 2013, dana Rp 5 miliar masuk ke rekening tersebut. Selanjutnya tahap ke dua pada tanggal yang sama juga mengalir dana segar sebesar Rp 10 miliar dengan masing-masing keterangan sebagai dana hibah.

Dana tersebut diperuntukkan untuk pengadaan pesawat jenis Grand Karbou sebagai pesawat Kargo. Hanya saja sampai saat ini, justru pesawat tersebut tidak tampak di Kabupaten Puncak distrik Ilaga.
‎
"Kami minta Kejaksaan bisa serius menegakkan hukum sampai tuntas," tandasnya.  [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya