Berita

Ini Dokumen Konsultasi Kuntoro Cs Untuk Inpex Masela

SABTU, 27 FEBRUARI 2016 | 10:31 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Beberapa hari belakangan ini masyarakat pemerhati energi, khususnya yang terkait dengan rencana pemerintah membangun kilang di Blok Abadi Masela, ramai membicarakan isu pengucuran uang bernilai besar dari Inpex Masela kepada firma konsultan Tridaya Advisory.

Belakangan diketahui bahwa konsultan yang mendampingi Inpex itu diperkuat oleh sejumlah tokoh termasuk di dalamnya Kuntoro Mangkusubroto yang saat ini adalah Komisaris Utama PT PLN Persero.

Tridaya Advisory, nama firma konsultan itu, dipimpin Erry Riyana Hardjapamekas, salah seorang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memiliki kaitan dengan kemandegan beberapa kasus "big fish" yang ditangani KPK, termasuk megaskandal danatalangan untuk Bank Century.


Sementara Kuntoro Mangkusubroto diketahui memiliki hubungan erat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Keduanya pernah bersama-sama bekerja di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh pasca tsunami 2004.

Di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Kuntoro Mangkusubroto berhasil menduduki posisi penting di Istana yakni sebagai Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Adapun di era Joko Widodo atas dukungan Sudirman Said, Kuntoro kembali masuk ke jajaran pemerintah, kali ini sebagai Komisaris Utama PLN. Di era 2000-2001, Kuntoro pernah memimpin perusahaan setrum plat merah itu.

Inpex Masela, perusahaan Jepang yang mendapatkan hak mengelola Blok Abadi sejak 1998, melibatkan Tridaya Advisory sebagai konsultan akhir bulan Agustus 2015. Kesepakatan di antara kedua lembaga ini ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2015, atau tak lama setelah isu pembangunan Blok Abadi Masela menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Dalam dokumen konsultasi yang diberikan Tridaya Advisory kepada Inpex Masela, tertanggal 11 Desember 2015, disebutkan bahwa walaupun perjanjian antara keduanya baru ditandatangani pada 28 Agustus 2015, namun sejak Januari 2015 Tridaya Advisory aktif berkomunikasi dan memberikan saran kepada Inpex Masela serta ikut dalam berbagai pertemuan yang dilakukan Inpex Masela dengan pihak-pihak lain.

Sebenarnya, keinginan Tridaya Advisory mempengaruhi Inpex Masela untuk membangun kilang terapung sudah hampir berhasil. Namun diakui dalam kertas laporan itu bahwa setelah reshuffle Kabinet Kerja bulan Agustus 2015, ada dinamika baru yang menyulitkan.

Kritik yang awalnya berasal dari Menko Maritim dan Sumber Daya Mineral dengan cepat berkembang luas.

"These public challenges created pressure and an akward situation for the authorized decision maker - in this case Minister ESDM and his subrodinates," tulis Tridaya Advisory dalam laporan setebal 6 halaman tersebut.

Menghadapi protes yang meluas ini, Tridaya Advisory menyarankan agar Inpex Masela tetap berkomunikasi dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM.

Dalam dokumen itu, Tridaya Advisory menyebut Kemenko Maritim dan Sumber Daya sebagai pihak yang berada di luar rantai otoritas terkait pembangunan kilang Masela. Padahal, dalam struktur pemerintahan Jokowi, Menteri ESDM berada di bawah Kemenko Maritim dan Sumber Daya.

"There will be parties who will have opinions and seems to have a certain degree of power. Regardless of these parties, the Consultant (Tridaya Advisory) strongly suggest that the Company (Inpex Masela) is consistent in maintaining the line of communication only with those who have official authority," tulis Tridaya Advisory.

Selain dokumen ini, redaksi juga menemukan dokumen lain, berupa invoice pembayaran jasa konsultasi dari Inpex Masela kepada Tridaya Advisory untuk periode 28 Agustus-27 November 2015 sebesar Rp 1,425 miliar.

Invoice itu ditandatangani Arief T. Surowidjojo yang mewakili Tridaya Advisory.

Arief T. Surowidjojo adalah pengacara yang memiliki peran dalam megaskandal danatalangan untuk Bank Century. Dalam kasus itu, Arief merupakan pengacara Sri Mulyani, mantan Menkeu RI dan mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), yang menyetujui bailout untuk Bank Century pada November 2008. Bailout ini yang kemudian membengkak menjadi Rp 6,7 triliun beberapa bulan kemudian. [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya