Berita

ilustrasi/net

KPK Diminta Periksa Aliran Dana 1 Juta Dolar AS Terkait Masela

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dugaan penerimaan dolar oleh sejumlah pejabat dari Inpex. Informasi yang beredar menyebutkan dana digelontorkan perusahaan asal Jepang itu untuk mengamankan kepentingan mereka di ladang gas Blok Masela.

‎"KPK harus turun tangan untuk memastikan bahwa pengelolaan sebuah konsesi sumber daya alam tidak jadi bancakan oknum pejabat. Tapi harus bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Ridwan merasa miris dengan informasi adanya aliran dana 1 juta dolar AS dari Inpex. Dana itu disebut-sebut masuk ke kantong Kuntoro Mangkusbroto dalam dua tahap, sebesar 300 ribu dolar AS pada tahun 2015 dan 700 ribu dolar AS pada tahun 2016.


Pengiriman dana dari Inpex ini kemudian dikait-kaitkan dengan Menteri ESDM Sudirman Said selaku menteri teknis yang mengurus pengembangan gas Blok Masela. Hubungan intim Kuntoro dengan Sudirman dianggap menjadi jalan untuk memuluskan agar pemerintah memutuskan gas Masela dikelola dengan metode FLNG di laut, seperti yang diinginkan Inpex.

Ridwan mengatakan IHCS mendorong KPK turun tangan terkait dugaan suap Blok Masela bukan hanya berdasar pada hitung-hitungan bisnis semata, tapi utamanya di dalam pengambilan keputusannya yang di dasari pada seberapa besar kemanfaatan bagi para pengambil kebijakannya dan kelompoknya.

"Praktek culas seperti sering terjadi, lihat saja kasus yang pernah di tangani KPK terhadap Bupati Buol dalam pengambilan kebijakan perpanjangan HGU perkebunan," tukasnya.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya