Berita

ilustrasi/net

KPK Diminta Periksa Aliran Dana 1 Juta Dolar AS Terkait Masela

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 14:26 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera menyelidiki dugaan penerimaan dolar oleh sejumlah pejabat dari Inpex. Informasi yang beredar menyebutkan dana digelontorkan perusahaan asal Jepang itu untuk mengamankan kepentingan mereka di ladang gas Blok Masela.

‎"KPK harus turun tangan untuk memastikan bahwa pengelolaan sebuah konsesi sumber daya alam tidak jadi bancakan oknum pejabat. Tapi harus bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ujar Direktur Eksekutif Indonesian Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Ridwan merasa miris dengan informasi adanya aliran dana 1 juta dolar AS dari Inpex. Dana itu disebut-sebut masuk ke kantong Kuntoro Mangkusbroto dalam dua tahap, sebesar 300 ribu dolar AS pada tahun 2015 dan 700 ribu dolar AS pada tahun 2016.


Pengiriman dana dari Inpex ini kemudian dikait-kaitkan dengan Menteri ESDM Sudirman Said selaku menteri teknis yang mengurus pengembangan gas Blok Masela. Hubungan intim Kuntoro dengan Sudirman dianggap menjadi jalan untuk memuluskan agar pemerintah memutuskan gas Masela dikelola dengan metode FLNG di laut, seperti yang diinginkan Inpex.

Ridwan mengatakan IHCS mendorong KPK turun tangan terkait dugaan suap Blok Masela bukan hanya berdasar pada hitung-hitungan bisnis semata, tapi utamanya di dalam pengambilan keputusannya yang di dasari pada seberapa besar kemanfaatan bagi para pengambil kebijakannya dan kelompoknya.

"Praktek culas seperti sering terjadi, lihat saja kasus yang pernah di tangani KPK terhadap Bupati Buol dalam pengambilan kebijakan perpanjangan HGU perkebunan," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya