Berita

Ferdinand Hutahaean/net

EWI Endus Sponsor Gelap Revisi UU Migas

JUMAT, 26 FEBRUARI 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Energy Watch Indonesia (EWI) mencurigai ada proses yang tidak sehat dalam revisi Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

"Ada pihak yang sedang bermain menjadi sponsor gelap, menggiring UU Migas nantinya menguntungkan kelompok mereka," ujar Direktur Eksekutif EWI, Ferdinand Hutahaean, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/2).

Dia mengatakan berbahaya jika UU Migas hasil revisi malah menguntungkan asing, membuat negara lemah dan tidak mampu melindungi masyarakat atas kebutuhan migas.


Poin utama yang sangat kontroversial dan jadi bahan permainan, kata Ferdinand, antara lain terkait nasional gas company dan pembentukan BUMN khusus di sektor hulu dan di hilir. Poin ini jadi isu paling seksi karena menyangkut bagi-bagi hasil dan bagi bagi jabatan.

"Jelas ini pemikiran yang hanya menguntungkan diri dan kelompok tanpa memikirkan nasib bangsa kedepan," katanya.

Oleh karenanya dia meminta revisi UU Migas yang masuk prolegnas tahun ini dan sedang berlangsung pada tahapan naskah akademik, mesti dibuka ke publik secara terang benderang. DPR dan Pemerintah jangan main petak umpet dengan publik untuk memuluskan agenda tertentu yang merugikan negara dan menguntungkan oknum-oknum baik di DPR, Pemerintah serta pihak lain dari proses revisi.

"Naskah akademik dan draf revisinya harus dibuka ke publik, tidak boleh ditutupi. Harus jelas dan transparan naskah akademiknya disusun oleh siapa, proses penunjukan penyusunan naskah seperti apa supaya tidak ada kebohongan yang disuguhkan kepublik seolah olah kebenaran," katanya.

"Lebih baik UU Migas tidak direvisi daripada nanti malah semakin membuat sektor migas berantakan karena revisi dilakukan hanya untuk memenuhi target-target pihak tertentu yang hanya berpikir keuntungan kelompoknya tanpa memikirkan nasib bangsa," tukas Ferdinand.[dem]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya