Berita

hendardi/net

Hukum

Oknum TNI-Polri Yang Ditangkap Bersama Ivan Haz Harus Dihukum Berlipat

RABU, 24 FEBRUARI 2016 | 16:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penangkapan beberapa oknum TNI dan Polri saat transaksi sabu adalah tamparan keras bagi dua institusi yang bertugas dalam pertahanan dan keamanan itu.  

"Pimpinan TNI dan Polri harus mengambil langkah melampaui penanganan narkoba seperti yang selama ini mengena masyarakat sipil. Tidak cukup dengan pemberhentian, tetapi harus diproses dan diancam dengan hukuman berlipat,"  ujar Ketua Setara Institute, Hendardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/2).

Dia menyatakan keterlibatan anggota TNI AD dan anggota Polri dalam peredaran narkoba bukanlah hal baru.


Menurut Hendardi, penangkapan oknum TNI dan Polri yang terlibat jual beli sabu bersama anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz di perumahan Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan pada Senin (22/2) lalu menggambarkan moralitas dan integritas aparat keamanan dan penegak hukum yang mencemaskan.

Hendardi juga mengingatkan kejahatan narkoba adalah jenis pidana umum yang harus diadili di peradilan umum, termasuk disidik oleh Polri dan dituntut oleh Jaksa. Oleh karenanya oknum yang terlibat bukan ditangani Pom TNI, Oditur Militer dan Peradilan Militer.

"Peristiwa ini harus menjadi momentum kuat bagi TNI-Polri untuk membersihkan institusinya dari kejahatan semacam ini," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya