Mewujudkan kerukunan antar umat beragama merupakan subtansi sikap Gereja Katolik yang termuat dalam Nostra Aetate.
Dokumen independen yang dihasilkan dalam Konsili Vatikan II pada 1965 tersebut berisi tentang penegasan serta sikap hubungan antara Gereja Katolik dan Non Kristiani.
"Hanya saja kerukunan itu baru dapat terwujud jika masing-masing individu menerima setiap insan pribadi manusia apa adanya karena merupakan konsekuensi logis dari prinsip bahwa semua bangsa merupakan satu komunitas dengan satu asal usul yang sama," ujar Pastor Benedictus Manulang Pr.
Hal itu disampaikan rohaniawan dari Pekanbaru itu kepada peserta Forum Group Discussion (FGD) yang berasal dari Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (FORKOMA PMKRI RIAU), di Hotel Ameera, Pekanbaru, Riau, Minggu (21/2).
Hadir dalam acara ini antara lain, Ruslan Tarigan (anggota DPRD Pekanbaru), Rahman Silaen (Hakim Tipikor Propinsi RIAU), Japantun Situmorang (Pengusaha), para aktivis PMKRI dan Pemuda Katolik.
Pernyataan Manulang terkait dengan peringatan ke-50 tahun dikeluarkannya dokumen Nostra Aetate oleh Tahta Suci. Dokumen Nostra Aetate yang ditandatangani oleh Paus Paulus VI juga menandai keterbukaan Gereja Katolik dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Dia menyatakan bahwa kerukunan hanya bisa dicapai jika setiap individu adalah sama dan merupakan komunitas yang satu yakni bangsa dunia dan yang memiliki satu asal usul yang sama. Oleh karena itu, pada hakekatnya Nostra Aetate tidak hanya sekedar memandang positif hubungan Gereja Katolik dengan agama non kristiani.
"Dengan dokumen itu, Gereja menerima setiap pribadi insan manusia apa adanya sebagai konsekuensi logis dari prinsip bahwa semua bangsa merupakan satu komunitas," ujar Pastor Manulang.
[dem]