Berita

Pengampunan Pajak Tak Mungkin Dibatalkan

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 16:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Saat ini dinilai waktu yang paling ideal bagi Indonesia untuk memberlakukan pengampunan pajak. Wacana pengampunan pajak sudah muncul sejak tahun lalu dan tidak mungkin untuk dibatalkan.

"Kita sudah mewacanakan ini sejak pertengahan 2015 dan kini dalam posisi point of no return atau tak bisa kembali. Karena jika batal akan meruntuhkan kepercayaan wajib pajak pada pemerintah dan menciptakan ketidakpastian," kata Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (23/2).

Apalagi, katanya, pada 2018 akan diberlakukan Automatic Exchange of Information (AEoI), di mana semua negara akan membuka informasi untuk kebutuhan pajak. Artinya, pada saat itu tidak ada lagi tempat di negara manapun bagi para wajib pajak untuk menyembunyikan kekayaannya.


Di sisi lain, masih kata dia, pemerintah butuh tambahan penerimaan pajak untuk mengejar target Rp 1.360 triliun pada tahun 2016 ini. Dana ini untuk membiayai program-program pembangunan prioritas seperti infrastruktur jalan, bandara, pelabuhan, kesehatan, perumahan, dan pendidikan.

"Dalam jangka pendek, hanya tax amnesty yang mampu menyelamatkan sisi penerimaan negara. Jika direvisi lagi dan tidak tercapai, akan berpengaruh pada sisi belanja, terutama program-program pembangunan sosial bagi wong cilik," terangnya.

Terhadap masyarakat luas, dampaknya pasti dapat dirasakan. Bila penerimaan meningkat, artinya belanja pemerintah untuk membangun infrastruktur dapat terus ditingkatkan ke depannya.

Sederhananya, kata dia, masyarakat kecil (wong cilik) juga mendapat manfaat karena bisa masuk ke sistem formal dan bisa mengakses layanan pemerintah, khususnya perbankan.

"Repatriasi dana akan memperkuat sistem perbankan dan menurunkan suku bunga," ujarnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya