Berita

Pengampunan Pajak Bisa Sejahterakan Masyarakat Kecil

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 15:35 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana pemerintah memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai tepat. Pasalnya, ada banyak manfaat bagi masyarakat luas terutama masyarakat miskin jika kebijakan ini diterapkan.

"Dana hasil pemanfaatan pengampunan pajak yang sangat besar diharapkan menambah modal pemerintah untuk mempercepat program pembangunan, sehingga dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan," ujar pengamat pajak dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (23/2).

Menurut dia, pengampunan pajak merupakan kebijakan umum yang dilakukan di banyak negara di dunia. Negara berkembang seperti India hingga negara maju seperti Italia, Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat menerapkannya. Bahkan, kata dia di AS lebih dari 40 negara bagian melakukan tax amnesty.


"Ini menunjukkan tax amnesty merupakan hal yang wajar sebagai suatu kebijakan pajak," ujarnya.

Dia mengatakan pemberlakuan kebijakan tersebut tidak lepas dari rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak pada suatu negara. Seperti Indonesia, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) sangat rendah.

"Jadi urgensi tax amnesty adalah membangun babak baru sistem perpajakan Indonesia yang tujuannya untuk membangun kepatuhan wajib pajak yang ujung-ujungnya untuk meningkatkan penerimaan pajak," paparnya.

Darussalam memperkirakan masih ada setidaknya 63% wajib pajak yang tidak patuh di dalam negeri. Dengan pengampunan pajak, diharapkan kelompok tersebut dapat menjadi basis pajak yang baru dan ke depan berjalan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi.

"Namun, kebijakan ini tidak menyasar para pelaku koruptor, yang berarti pengampunan pajak tidak berlaku bagi mereka," tukasnya.[dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya