Berita

Ferdinand Hutahaean/net

Bisnis

Aneh, Permendag Tentang Ekspor Impor Minyak dan Gas Picu Pemborosan Negara

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 11:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/MDAG/I/2015 tentang Ketentuan Ekspor Impor Minyak dan Gas harus segera dicabut, atau paling tidak direvisi.

"Ini peraturan paling aneh dan mengakibatkan pemborosan keuangan negara khususnya Pertamina yang menjadi importir utama minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean kepada redaksi, Selasa (23/2).

Menurut dia, selain mengakibatkan pemborosan keuangan negara, permendag itu mengakibatkan harga jual BBM lebih tinggi padahal publik berharap harga jual BBM yang lebih rendah.


Dia mengatakan permendag yang mengatur ketentuan ekspor impor minyak dan gas ini harus dicabut karena di dalamnya ada poin yang mewajibkan impor minyak harus diinspeksi terlebih dahulu di negara asal impor. Hal ini sangat berlebihan dan membuat makin ruwetnya tata kelola niaga migas nasional.

"Apa dasar hukumnya dan apa urgensinya Mendag harus melakukan inspeksi di loading port di negara asal? Apakah Mendag menganggap dokumen impor dari negara asal itu bohong?" tanyanya.

Padahal dari laporan yang dia terima di lapangan, petugas yang ditunjuk oleh Kemendag sering tidak mendapat akses ke loading port negara asal dan harus meminta bantuan Pertamina untuk memasukkan petugas inspeksinya ke pelabuhan asal. Oleh karenanya menurut dia, menjadi janggal untuk apa hal itu dilakukan.

Sementara itu, masih kata dia, Pertamina harus mengeluarkan biaya rata rata IDR 50 M pertahun untuk inspeksi. Di sinilah terjadi pemborosan karena Kemendag harusnya cukup melakukan inspeksi di unloading port di negara kita.
"Logika ngga benar yang telah dilakukan oleh Kemendag, makanya Permendag ini harus dicabut atau minimal direvisi. Masa pemerintah menambah beban pengeluaran yang tidak perlu? Terlebih di saat sekarang efisiensi sangat dibutuhkan untuk menghemat pengeluaran," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya