Berita

Ferdinand Hutahaean/net

Bisnis

Aneh, Permendag Tentang Ekspor Impor Minyak dan Gas Picu Pemborosan Negara

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 11:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/MDAG/I/2015 tentang Ketentuan Ekspor Impor Minyak dan Gas harus segera dicabut, atau paling tidak direvisi.

"Ini peraturan paling aneh dan mengakibatkan pemborosan keuangan negara khususnya Pertamina yang menjadi importir utama minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean kepada redaksi, Selasa (23/2).

Menurut dia, selain mengakibatkan pemborosan keuangan negara, permendag itu mengakibatkan harga jual BBM lebih tinggi padahal publik berharap harga jual BBM yang lebih rendah.


Dia mengatakan permendag yang mengatur ketentuan ekspor impor minyak dan gas ini harus dicabut karena di dalamnya ada poin yang mewajibkan impor minyak harus diinspeksi terlebih dahulu di negara asal impor. Hal ini sangat berlebihan dan membuat makin ruwetnya tata kelola niaga migas nasional.

"Apa dasar hukumnya dan apa urgensinya Mendag harus melakukan inspeksi di loading port di negara asal? Apakah Mendag menganggap dokumen impor dari negara asal itu bohong?" tanyanya.

Padahal dari laporan yang dia terima di lapangan, petugas yang ditunjuk oleh Kemendag sering tidak mendapat akses ke loading port negara asal dan harus meminta bantuan Pertamina untuk memasukkan petugas inspeksinya ke pelabuhan asal. Oleh karenanya menurut dia, menjadi janggal untuk apa hal itu dilakukan.

Sementara itu, masih kata dia, Pertamina harus mengeluarkan biaya rata rata IDR 50 M pertahun untuk inspeksi. Di sinilah terjadi pemborosan karena Kemendag harusnya cukup melakukan inspeksi di unloading port di negara kita.
"Logika ngga benar yang telah dilakukan oleh Kemendag, makanya Permendag ini harus dicabut atau minimal direvisi. Masa pemerintah menambah beban pengeluaran yang tidak perlu? Terlebih di saat sekarang efisiensi sangat dibutuhkan untuk menghemat pengeluaran," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya