Berita

Ferdinand Hutahaean/net

Bisnis

Aneh, Permendag Tentang Ekspor Impor Minyak dan Gas Picu Pemborosan Negara

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 11:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/MDAG/I/2015 tentang Ketentuan Ekspor Impor Minyak dan Gas harus segera dicabut, atau paling tidak direvisi.

"Ini peraturan paling aneh dan mengakibatkan pemborosan keuangan negara khususnya Pertamina yang menjadi importir utama minyak untuk memenuhi kebutuhan nasional," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean kepada redaksi, Selasa (23/2).

Menurut dia, selain mengakibatkan pemborosan keuangan negara, permendag itu mengakibatkan harga jual BBM lebih tinggi padahal publik berharap harga jual BBM yang lebih rendah.


Dia mengatakan permendag yang mengatur ketentuan ekspor impor minyak dan gas ini harus dicabut karena di dalamnya ada poin yang mewajibkan impor minyak harus diinspeksi terlebih dahulu di negara asal impor. Hal ini sangat berlebihan dan membuat makin ruwetnya tata kelola niaga migas nasional.

"Apa dasar hukumnya dan apa urgensinya Mendag harus melakukan inspeksi di loading port di negara asal? Apakah Mendag menganggap dokumen impor dari negara asal itu bohong?" tanyanya.

Padahal dari laporan yang dia terima di lapangan, petugas yang ditunjuk oleh Kemendag sering tidak mendapat akses ke loading port negara asal dan harus meminta bantuan Pertamina untuk memasukkan petugas inspeksinya ke pelabuhan asal. Oleh karenanya menurut dia, menjadi janggal untuk apa hal itu dilakukan.

Sementara itu, masih kata dia, Pertamina harus mengeluarkan biaya rata rata IDR 50 M pertahun untuk inspeksi. Di sinilah terjadi pemborosan karena Kemendag harusnya cukup melakukan inspeksi di unloading port di negara kita.
"Logika ngga benar yang telah dilakukan oleh Kemendag, makanya Permendag ini harus dicabut atau minimal direvisi. Masa pemerintah menambah beban pengeluaran yang tidak perlu? Terlebih di saat sekarang efisiensi sangat dibutuhkan untuk menghemat pengeluaran," tukas Ferdinand.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya