Berita

Politik

Jokowi, Petugas Partai Yang Tidak Menjalankan Kebijakan Partai‎

SELASA, 23 FEBRUARI 2016 | 08:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Akhirnya dugaan banyak pihak terjadi juga. Presiden Jokowi tidak serta-merta sejalan dengan sikap PDIP dalam mendorong revisi UU KPK.

Fraksi PDIP di DPR bersama seluruh partai pendukung pemerintah sudah bertekad bulat untuk menggulirkan revisi UU KPK. Namun, Presiden Joko Widodo yang merupakan kader PDIP mengambil sikap berbeda. Presiden memutuskan untuk menunda pembahasan revisi UU KPK.  

‎"Presiden Jokowi sudah sejak awal memang gamang dalam mengambil keputusan soal revisi UU KPK. Tidak jelas apakah menyetujuinya atau menolaknya. Sikapnya abu-abu sehingga yang terjadi penundaan demi penundaan," ujar Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Sya'roni kepada redaksi, Selasa (23/2).


‎Sya'roni menyebut ‎tidak seperti para anggota Fraksi PDIP DPR yang sangat militan dalam memperjuangkan revisi UU KPK, Presiden Jokowi terkesan tarik-ulur dan tidak sungguh-sungguh mendukung kebijakan partai. Padahal, menurut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bahwa posisi Presiden Jokowi adalah petugas partai yang harus melaksanakan kebijakan partai.

‎"Masih ingat penyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Kongres PDIP di Bali pada April 2015 silam, bahwa seluruh kader partai yang sedang menjabat merupakan petugas partai. Megawati juga menegaskan bahwa yang tidak terima disebut petugas partai silahkan keluar dari partai. Pernyataan tersebut sangat jelas sekali ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang merupakan kader PDIP," ulasnya.‎

‎Terkait persoalan revisi UU KPK, lanjut Sya'roni, bisa diukur seberapa militannya Jokowi menjalankan arahan partai. Dibandingkan Masinton Pasaribu yang merupakan anggota FPDIP Komisi III DPR, tentu lebih militan Masinton. Bahkan karena militansinya melaksanakan kebijakan partai, Masinton Pasaribu harus rela dicibir dan dikeluarkan dari daftar politisi bersih. 

"Tidak jelas apa yang mendasari Jokowi bersikap gamang. Bisa jadi karena demo puluhan orang di depan KPK. Atau karena gertakan Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mengundurkan diri bila revisi disahkan. Atau karena konser Slank. Atau bisa jadi karena manuver SBY yang mengumpulkan para netizen," katanya menduga-duga.‎

‎Semuanya serba bisa jadi alias tidak pasti. Namun yang pasti, kata Sya'roni, Jokowi tidak militan dalam menjalankan kebijakan partai. Jokowi lebih terpengaruh oleh opini publik yang dibangun oleh sejumlah pihak daripada mengindahkan arahan partai.

‎"Jokowi lupa bahwa di belakang PDIP dan partai pendukung lainnya ada puluhan juta orang yang telah menyerahkan mandat politiknya. PDIP misalnya, dalam Pemilu 2014, meraup  23 juta suara. Dan bila seluruh perolehan partai pendukung revisi UU KPK digabung jumlahnya mencapai 84 juta suara," ulasnya lagi.‎

‎Bukan kali ini saja Presiden Jokowi tidak mengindahkan kebijakan partai. Namun, sebagai partai yang memayungi Jokowi, apakah PDIP akan membiarkan saja sikap Jokowi? Ataukah akan mengambil langkah-langkah politik untuk menegakkan aturan partai?

‎"PDIP sudah berkali-kali dikecewakan Jokowi, mulai dari pembagian kursi menteri yang tidak proporsional, penolakan melantik Budi Gunawan menjadi Kapolri, keengganan memecat Rini Soemarno, hingga kegamangan dalam revisi UU KPK," kata Sya'roni.‎

‎‎"Publik menunggu sikap PDIP selanjutnya. Bila kemarahan sudah memuncak, bukan tidak mungkin PDIP akan menarik seluruh menterinya dari Kabinet Kerja. Bila itu tidak terjadi, berarti PDIP masih mentolelir sikap Jokowi," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya