Berita

net

Politik

DPD: Selesaikan Masalah Honorer K2 Sesuai UU

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer kategori II (K2) dan Satpol PP.

DPD sepakat penyelesaian masalah honorer K2 dan Satpol PP harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan DPD tersebut tercermin ketika Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowam, membacakan poin keenam dari delapan poin kesimpulan rapat antara Komite I DPD dengan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Senin (22/2).

Sebelumnya, pada poin lima, Komite DPD meminta Menteri Yuddy Chrisnandi melakukan pemetaan untuk memenuhi kebutuhan dan distribusi pegawai ASN di daerah, tenaga pendidik dan tenaga medis dalam rangka peningkatan pelayanan di daerah terpencil dan terluar, serta tenaga penyuluh pertanian di masing-masing daerah secara proporsional.


Pada poin tujuh, Komite I DPD menyatakan mendukung langkah strategis Menteri Yuddy dalam rangka mendorong terwujudnya pegawai ASN dan jabatan pimpinan tinggi ASN yang profesional, berintegritas dan bebas dari intervensi politik.

DPD RI juga meminta Kementerian PANRB segera menyelesaikan target penyusunan delapan peraturan pemerintah pada akhir Maret 2016, serta mensoalisasikannya secara internal kepada stake holder terkait. Hal itu tercantum pada poin ketiga. Di poin keempat, DPD meminta Kementerian PANRB melakukan harmonisasi UU Nomor 5/2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, UU 9/2015 tentang perubahan atas UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU 23/2014 tentang perubahan atas UU 26/2014 tentang Administrasi Kependudukan.

Pada poin terakhir, DPD meminta Presiden Joko Widodo melalui Kementerian PANRB memfasilitasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sehingga dapat melaksanakan semua fungsi, kewenangan dan tugasnya secara maksimal.

Dalam kesempatan rapat kerja itu, Menteri Yuddy kembali menyampaikan, dalam penyelesaian masalah tenaga honorer K2, pemerintah berpegang pada aturan. Sebagai menteri, dirinya tidak dapat membiarkan perekrutan ASN bertentangan dengan UU. Dalam UU 5/2014 tentang ASN, tidak dimungkinkan pengangkatan pegawai negeri sipil tanpa melalui mekanisme seleksi atau tes.

Sementara itu pada hari yang sama, usai rapat kerja dengan DPD RI, Menteri Yuddy beserta jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI untuk membahas penanganan tenaga honorer K2.

Kesimpulan rapat kerja yang dibacakan Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman berisi dua poin. Pertama, Komisi II dan Kementerian PANRB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah honorer K2 untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kedua, Komisi II dengan Kementerian PANRB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKN, LAN, Kemenkeu dan Kemenkumham, sepakat mendukung pendanaann untuk perekrutan tenaga honorer K2 melalui dukungan anggaran tahun 2016, yakni melalui mekanisme realokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu dengan persetujuan Kementerian PANRB dan BKN. [wah]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya