Berita

Hukum

KPK Didesak Tangkap Anggota Dewan Penerima Suap Rp 5 Miliar

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 21:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak memeriksa anggota DPR Fraksi PPP berinisial ST yang diduga kuat menerima suap Rp 5 miliar dari seorang pengusaha terkait proyek di Kementerian PDT.

‎Desakan tersebut disampaikan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) saat aksi di depan gedung KPK, Senin (22/2).‎

‎‎"Kenapa KPK tidak tuntas mengusut korupsi sampai ke akar-akarnya, pemeras dari anggota dewan tidak ditangkap," kata P‎resedium Kamerad, Haris Pertama‎ dalam orasinya di Gedung KPK, Senin (22/2).

‎‎Ia mengatakan, dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan salah seorang tersangka yang dimilikinya tertulis bahwa ST berperan sebagai penghubung antara pengusaha dan Kementerian PDT. ST menjanjikan akan menggolkan anggaran di Kementerian PDT dengan syarat memberikan komisi Rp 5 miliar kepada pengusaha yang kini menjadi tersangka dan mendekam di lapas Sukamiskin, Bandung.

‎‎"Pelaku melalui perantaranya yang disebut dalam BAP sebagai salah satu staf anggota dewan melakukan pertemuan di beberapa tempat untuk mengambil uang dari pengusaha. Sayang dalam perjalannya, pengusaha berinsial TR tersebut ditangkap oleh KPK," jelas ‎Haris.

‎‎Karena ditangkap, si pengusaha meminta agar anggota dewan tersebut mengembalikan uang komisi sebesar Rp 5 miliar. Kemudian anggota dewan tersebut beranji akan segera mengembalikannya.

‎‎"Anggota dewan tersebut ternyata melakukan kebohongan karena dirinya tidak pernah melakukan pembahasan anggaran di Kementerian PDT,"‎ beber Haris sesuai BAP.‎

‎"KPK harus segera periksa dan tangkap anggota dewan yang jadi mafia anggaran," desak Haris, seraya meminta MKD DPR dan DPP PPP segera memecat ST.[zul]‎

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya