Berita

sudirman said

Sudirman Said Plin-Plan Dan Merusak Iklim Investasi Tanah Air

SENIN, 22 FEBRUARI 2016 | 17:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. ‎Komisi Energi DPR mengecam rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kembali ekspor mineral mentah. Kebijakan kementerian yang dipimpin Sudirman Said tersebut dinilai akan merusak iklim investasi yang sudah berjalan cukup baik.

"Menjadi kemunduran kalau pemerintah mengizinkan kembali ekspor mineral mentah," ujar anggota Komisi VII Dito Ganinduto, Senin (22/2).

Menurut dia, kembali dibukanya keran ekspor mineral mentah bakal menimbulkan ketidakpastian investasi, dan menimbulkan kerugian pada perusahaan yang sudah membangun pabrik pengolahan mineral (smelter). Selain itu, kebijakan tersebur akan memunculkan kecemburuan bagi perusahaan yang sudah membangun smelter.


Dito mengatakan, sesuai amanat UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), kebijakan larangan ekspor mineral mentah merupakan upaya menjamin berjalannya program hilirisasi atau peningkatan nilai tambah, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian nasional.

"Program hilirisasi merupakan upaya untuk menghilangkan ekspor 'tanah air' (ore) yang sebelumnya dilakukan. Negara-negara lain juga melakukan kebijakan hilirisasi," katanya.

Politisi Golkar itu mensinyalir pemerintah plinplan menjalankan amanat UU Minerba, lantaran mendapat tekanan pihak tertentu. Sebab itu, dia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi tata niaga pertambangan Indonesia.

"Pemerintah jangan plin-plan karena tekanan pengusaha atau kepentingan pribadi. Kalau perlu KPK masuk, sehingga pemerintah tidak bisa menjual sumber daya alam atau tanah air kita untuk kepentingan golongan tertentu," imbuhnya.

Selain itu, Dito menyayangkan pernyataan pemerintah yang menyebut Komisi VII DPR telah memberi persetujuan ekspor mineral mentah tersebut. Kendati UU Minerba direvisi, dia optimis dewan tidak akan meminta pemerintah membuka kembali ekspor mineral mentah.

"Kalau ada pribadi Anggota Komisi VII DPR yang menyatakan perlunya dibuka kembali ekspor mineral mentah, jangan dijadikan poin bahwa kami secara institusi setuju soal itu. Pejabat pemerintah mesti hati-hati jika memberikan statement," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mewacanakan pembukaan kembali ekspor mineral mentah dengan alasan menyelamatkan perusahaan tambang dan meningkatkan penerimaan negara melalui mekanisme revisi UU Minerba. Namun, Sudirman menyerahkan keputusan tersebut kepada dewan. Dia mengklaim pemerintah hanya memfasilitasi industri agar berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Nanti kita lihat, nikel, tembaga, emas dan lainnya. Jika DPR dan publik bicara, kita harus mendengar. Pemerintah hanya memfasilitasi industri supaya terus berjalan," katanya. [zul]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya