Berita

ilustrasi/net

Politik

Kurangi Dan Kelola Sampah Tanpa Insinerator

MINGGU, 21 FEBRUARI 2016 | 22:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Hari Peduli Sampah tahun 2016 dengan tema bebas sampah 2020 yang jatuh pada Minggu (21/2) harus jadi momentum semua pihak untuk peduli pada sampah.

"Pola pengelolaan sampah ke depan perlu dilakukan dalam dua aspek yaitu pencegahan dan penanganan atau pengelolaan yang terhubung dari hulu sampai hilir," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat, Dadan Ramdan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/2).

Dalam aspek pencegahan, sebut dia, perlu terobosan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menekan pelaku usaha untuk mengurangi produksi barang-barang kemasan, paling tidak mengurangi penggunaan plastik.


Dalam aspek penanganan atau pengelolaan, pemerintah bisa membuat kebijakan dan sistem pengelolaan sampah tanpa mesin pembakaran atau incinerator. Sebaliknya, pemerintah bisa mengembangkan sistem penanganan sampah melalui  composting, biodegester dan sistem daur ulang yang dijalankan dalam skala kecil dan melibatkan komunitas atau masyarakat yang aktif mengelola sampah, sebagaimana dimandatkan undang-undang tentang pengelolaan sampah.

Selain itu, perlu juga ketegasan pemerintah untuk menekan agar pelaku usaha mewajibkan untuk mendaur ulang dan memanfaatkan sampah dari produk kemasaannya sendiri.

"Tentu, upaya penanganan sampah perlu ditunjang dengan keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menumbuhkembangkan kesadaran warga melalui pendidikan akan pentingnya mengurangi serta mengelola sampah kepada warga," sambung dia.

Lebih lanjut dikatakan Dadan, pola penanganan sampah yang masih mengandalkan TPAS dengan pola kumpul, angkut dan buang yang dipusatkan ke suatu tempat, hanya akan memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain.  Pola ini terbukti memicu bencana seperti peristiwa longsor TPA Leuwigajah, Bandung yang menewaskan sekitar 157 orang, serta penangan di TPA-TPA lainnya di Jawa Barat yang menimbulkan masalah kerusakan lingkungan, pencemaran dan konflik sosial.

"Pola sentralistik dengan mengandalkan TPAS dalam sebuah wilayah harus mulai perlahan-lahan ditinggalkan. Kebijakan pemerintah akan menggunakan incinerator/mesin pembakar sampah dalam penanganan sampah perlu dipertimbangkan kembali karena akan menimbulkan masalah lingkungan baru dan mahal," tukasnya.[dem] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya