Berita

ilustrasi/net

Politik

Hampir Pasti, Ketidaknetralan Birokrasi Akan Terulang Di 2017

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Harus diakui bahwa ada komitmen kuat negara untuk menjadikan aparat birokrasi atau PNS netral di setiap pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Tapi faktanya di lapangan sangat berbeda. Terbukti, dari 147 gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan peserta Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), semua bermasalah dengan birokrasi.

"Kalau kita bicara petahana, 80 persen petahana menang. Bisa dibilang semua petahana gunakan birokrasi untuk tim pemenangan mereka," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana, dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu pagi (20/2).


Ia mengatakan, pembentukan Satgas untuk menjaga kenetralan PNS dalam Pilkada, hampir sia-sia. Meskipun Satgas itu terdiri dari lima lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara

"Satgas dibentuk oleh lima lembaga, tapi kami melihat ini masih setengah hati, bahkan seperempat hati. Definisi pelanggaran belum jelas, sanksinya juga," tegas Wahyu.

"Di Pilkada serentak kemarin, ada sejumlah PNS yang terbukti tidak netral, dan yang menarik Bawaslu malah lempar-lemparan kasus dengan Kemenpan. Padahal Kemenpan cuma bisa memberikan sanksi final," terangnya.

Melihat fakta ketidaknetralan PNS di Pilkada Serentak 2015, ia yakin semua kecurangan terkait ketidaknetralan PNS akan terulang dalam Pilkada Serentak 2017. Apalagi, sanksi dari Bawaslu dan Kemenpan hanya diberlakukan untuk pejabat tingkat rendah. Pejabat setingkat pelaksana jabatan kepala daerah atau Sekretaris Daerah selalu aman tak tersentuh.

"Jangan soal netralitas, politik uang pun jarang tersentuh. Yang penting selisih menangnya lebih dari dua persen, maka pasangan calon itu aman," ungkap Wahyu. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya