Berita

ilustrasi/net

Politik

Hampir Pasti, Ketidaknetralan Birokrasi Akan Terulang Di 2017

SABTU, 20 FEBRUARI 2016 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Harus diakui bahwa ada komitmen kuat negara untuk menjadikan aparat birokrasi atau PNS netral di setiap pemilihan kepala daerah atau Pilkada.

Tapi faktanya di lapangan sangat berbeda. Terbukti, dari 147 gugatan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan peserta Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), semua bermasalah dengan birokrasi.

"Kalau kita bicara petahana, 80 persen petahana menang. Bisa dibilang semua petahana gunakan birokrasi untuk tim pemenangan mereka," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu Agung Permana, dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu pagi (20/2).


Ia mengatakan, pembentukan Satgas untuk menjaga kenetralan PNS dalam Pilkada, hampir sia-sia. Meskipun Satgas itu terdiri dari lima lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Badan Pengawas Pemilu, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Kepegawaian Negara

"Satgas dibentuk oleh lima lembaga, tapi kami melihat ini masih setengah hati, bahkan seperempat hati. Definisi pelanggaran belum jelas, sanksinya juga," tegas Wahyu.

"Di Pilkada serentak kemarin, ada sejumlah PNS yang terbukti tidak netral, dan yang menarik Bawaslu malah lempar-lemparan kasus dengan Kemenpan. Padahal Kemenpan cuma bisa memberikan sanksi final," terangnya.

Melihat fakta ketidaknetralan PNS di Pilkada Serentak 2015, ia yakin semua kecurangan terkait ketidaknetralan PNS akan terulang dalam Pilkada Serentak 2017. Apalagi, sanksi dari Bawaslu dan Kemenpan hanya diberlakukan untuk pejabat tingkat rendah. Pejabat setingkat pelaksana jabatan kepala daerah atau Sekretaris Daerah selalu aman tak tersentuh.

"Jangan soal netralitas, politik uang pun jarang tersentuh. Yang penting selisih menangnya lebih dari dua persen, maka pasangan calon itu aman," ungkap Wahyu. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya