Berita

Abdulhamid Dipopramono/net

Politik

Ketua KIP Imbau Mendagri Tindak Pasha Ungu

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 17:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Dalam Negeri diimbau untuk turun tangan dalam kasus pelecehan profesi jurnalis yang diduga dilakukan Wakil Walikota Palu yang baru menjabat, Sigit Purnomo Said alias Pasha "Ungu".

Seperti diberitakan media lokal, beberapa jam sebelum pelantikannya pada Rabu (17/2), vokalis band Ungu itu menolak permintaan wawancara dua wartawan dari media massa nasional (RCTI dan NET TV), dengan nada meremehkan profesi jurnalis.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono, dalam keterangan persnya, mengimbau Mendagri Tjahjo Kumolo untuk turun tangan menindak Pasha.


"Agar tingkat kepercayaan publik kepada Pasha 'Ungu' sebagai wakil walikota tidak merosot. Sebab jika merosot bisa dipastikan program pembangunan sulit berjalan," kata dia (Jumat, 19/2).

Menurutnya, jika tidak ada tindakan dari Mendagri atau permintaan maaf dari Pasha "Ungu" maka kritik atau bahkan "bully" akan terus dilancarkan publik maupun media massa dan akan menjadi bola salju, makin lama makin besar.

UU 23/2014 tentang Pemda memberi kewenangan pemerintah pusat untuk memberikan hukuman kepada kepala daerah. Dalam Pasal 67 (b) disebutkan bahwa kepala daerah harus menjalankan peraturan perundangan, dalam hal ini UU Pers dan UU KIP.

Jika kepala daerah tidak melaksanakannya, maka pemerintah pusat bisa memberhentikannya, seperti tercantum dalam Pasal 78 (d) UU Pemda, yang menyatakan bahwa kepala daerah diberhentikan jika tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 (b). [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya