Berita

Rudy Sutopo/net

Hukum

Pihak Tommy Soeharto Tolak Rudy Sutopo Diperiksa Di Luar Mapolda

JUMAT, 19 FEBRUARI 2016 | 13:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penyidik Polda Metro Jaya diminta tidak memenuhi keinginan Rudy Sutopo agar pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di luar Mapolda Metro Jaya.

Pengusaha yang juga mantan suami artis Andi Soraya itu dilaporkan Tommy Soeharto pada November 2015 silam terkait dengan pengurusan dana hibah dari Jerman sebesar 20 juta dolar Amerika Serikat.

"Ini sudah melanggar aturan dalam proses penyidikan karena status Rudi adalah terlapor, bukan pihak pelapor (korban)," ujar kuasa hukum Tommy, Agus Widjajanto, Jumat (19/2).


Dia menjelaskan Rudy sudah dua kali tidak memenuhi panggilan  polisi. Seharusnya, Rudy memberikan keterangan pada Senin 25 Januari dan Kamis 18 Februari 2016.

‎Kasus ini bermula, pada tahun 2013 Andy mengajak PT Humpuss Patragas yang merupakan perusahaan milik Tommy, membiayai kepengurusan masuknya dana dari Jerman sebesar 20 juta dolar AS.

"Dana itu nantinya untuk pembangunan proyek pembangkit listrik di Wajo, Sulawesi Selatan, milik PT Humpuss Patragas yang bekerja sama Pemerintah Kabupaten Wajo. Namun, untuk pencairan dana dari Jerman tersebut, dibutuhkan biaya kepengurusannya," kata Agus.

Akhirnya, lanjut Agus, ditandatangani kesepakatan pemberian dana untuk pembiayaan pengurusan pencairan dana sebesar Rp 5,6 miliar.

"Kami melaporkan Pak Rudy karena dana dari Jerman tidak turun," terang Agus.

Sebelumnya, Rudy  membantah tuduhan tersebut.

"Pemberitaan penerimaan uang PT Humpuss Patragas yang dituduhkan kepada saya oleh saudara Agus Widjajanto yang jumlahnya bervariasi tidak benar," terang Rudy.[dem]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya