Permintaan transmigrasi Orang Terkena Dampak (OTD) Waduk Jatigede Sumedang telah melebihi kuota. Di tahun 2016, kuota transmigrasi untuk Jawa Barat berjumlah 279 kepala keluarga, sedangkan permintaan transmigrasi OTD Jatigede mencapai 400 keluarga.
"Kemungkinan ini masih akan terus mengalami peningkatan. Karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak," kata Menteri Desa, Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (19/2).
Menteri Marwan menegaskan pihaknya akan memfasilitasi OTD Waduk Jatigede untuk bertransmigrasi. Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
"Kita akan fasilitasi keinginan warga untuk ber-TSM (Transmigrasi Swakarsa Mandiri). Namun prosedurnya harus sesuai undang-undang, agar haknya sebagai transmigran terjamin," ujar Menteri Marwan.
Rencananya, warga Jatigede tersbeut akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Hal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga Jatigede yang meminta ditransmigrasikan ke Sumatera Selatan.
"Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kita arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan. Karena prioritas transmigrasi kita di daerah perbatasan," ujarnya.
Terkait hal tersebut, Menteri mengimbau Bupati Sumedang untuk segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede tersebut dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.
"OTD waduk Jatigede ini sebenarnya belum masuk dalam program kita. Jadi anggaran khusus untuk warga setempat untuk bertransmigrasi memang belum ada. Tapi jika memang ingin mengikuti program transmigrasi, segera ajukan secara resmi dan ikuti prosedur yang ada," ungkapnya.
[dem]