Berita

Revisi UU Minerba, Upaya Sudirman Said Kubur Kewajiban Freeport Setor Uang Jaminan

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 18:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ide melakukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sulit dilepaskan dari polemik soal izin ekspor konsentrat Freeport yang kerap muncul setiap 6 bulan sekali.

‎Menteri ESDM Sudirman Said telah mengeluarkan izin ekspor konsentrat kepada Freeport untuk yang ketiga kalinya, meskipun tidak menerima uang jaminan pembangunan smelter sebesar 530 juta dolar AS. Freeport menjanjikan uang jaminan tersebut akan dibahas, tetapi anehnya Menteri Sudirman Said memakluminya tanpa protes.

‎‎"Kita menunggu-nunggu kapan uang jaminan akan diserahterimakan dari Freeport kepada Indonesia. Namun, setelah menunggu kita harus kecewa karena Menteri ESDM bermanuver akan merevisi UU Minerba," kata Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni kepada redaksi, Rabu (17/2).

‎Menurut dia, target revisi sangat jelas ingin menghapuskan kewajiban pembangunan smelter bagi perusahaan tambang yang menurut PP No 1 Tahun 2014 diberi tenggat hingga 2017. Menteri ESDM menjadikan merosotnya harga komoditas tambang sebagai pembelaan terhadap perusahaan tambang yang dianggap tidak akan mampu memenuhi target tersebut.‎

‎"Jelas sekali mencermati alurnya, ada dugaan Sudirman ingin membebaskan Freeport dari kewajiban membangun smelter. Bila rencana revisi terus dikebut maka kewajiban Freeport menyerahkan uang jaminan akan hilang dengan sendirinya," imbuh Sya'roni.‎

‎Dengan demikian, tambah dia, revisi UU Minerba patut diduga hanya untuk memenuhi pesanan perusahaan asing. Apalagi Menteri Sudirman Said juga melontarkan ide untuk memberikan izin tambang seumur hidup. Ini artinya, perusahaan asing akan semakin leluasa mengeruk keuntungan sebesar mungkin tanpa dibatasi waktu.

‎‎Jika revisi UU Minerba jadi dilaksanakan, Indonesia akan kehilangan kedaulatan atas kekayaan negeri sendiri. Mengingat UU Minerba juga masih baru dan belum semua perintahnya dilaksanakan oleh perusahaan tambang, kata dia, mestinya tugas pemerintah untuk menegakkan amanat undang-undang dan bukan malah merevisinya.

‎‎"Janganlah kita selalu mentolelir perusahaan tambang asing dan tidak menghargai UU negeri sendiri. Merevisi UU Minerba sama saja menyerahkan kedaulatan negara untuk diinjak-injak oleh asing," tukasnya.[dem]‎

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya