Berita

Revisi UU Minerba, Upaya Sudirman Said Kubur Kewajiban Freeport Setor Uang Jaminan

RABU, 17 FEBRUARI 2016 | 18:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ide melakukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sulit dilepaskan dari polemik soal izin ekspor konsentrat Freeport yang kerap muncul setiap 6 bulan sekali.

‎Menteri ESDM Sudirman Said telah mengeluarkan izin ekspor konsentrat kepada Freeport untuk yang ketiga kalinya, meskipun tidak menerima uang jaminan pembangunan smelter sebesar 530 juta dolar AS. Freeport menjanjikan uang jaminan tersebut akan dibahas, tetapi anehnya Menteri Sudirman Said memakluminya tanpa protes.

‎‎"Kita menunggu-nunggu kapan uang jaminan akan diserahterimakan dari Freeport kepada Indonesia. Namun, setelah menunggu kita harus kecewa karena Menteri ESDM bermanuver akan merevisi UU Minerba," kata Sekjen Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni kepada redaksi, Rabu (17/2).

‎Menurut dia, target revisi sangat jelas ingin menghapuskan kewajiban pembangunan smelter bagi perusahaan tambang yang menurut PP No 1 Tahun 2014 diberi tenggat hingga 2017. Menteri ESDM menjadikan merosotnya harga komoditas tambang sebagai pembelaan terhadap perusahaan tambang yang dianggap tidak akan mampu memenuhi target tersebut.‎

‎"Jelas sekali mencermati alurnya, ada dugaan Sudirman ingin membebaskan Freeport dari kewajiban membangun smelter. Bila rencana revisi terus dikebut maka kewajiban Freeport menyerahkan uang jaminan akan hilang dengan sendirinya," imbuh Sya'roni.‎

‎Dengan demikian, tambah dia, revisi UU Minerba patut diduga hanya untuk memenuhi pesanan perusahaan asing. Apalagi Menteri Sudirman Said juga melontarkan ide untuk memberikan izin tambang seumur hidup. Ini artinya, perusahaan asing akan semakin leluasa mengeruk keuntungan sebesar mungkin tanpa dibatasi waktu.

‎‎Jika revisi UU Minerba jadi dilaksanakan, Indonesia akan kehilangan kedaulatan atas kekayaan negeri sendiri. Mengingat UU Minerba juga masih baru dan belum semua perintahnya dilaksanakan oleh perusahaan tambang, kata dia, mestinya tugas pemerintah untuk menegakkan amanat undang-undang dan bukan malah merevisinya.

‎‎"Janganlah kita selalu mentolelir perusahaan tambang asing dan tidak menghargai UU negeri sendiri. Merevisi UU Minerba sama saja menyerahkan kedaulatan negara untuk diinjak-injak oleh asing," tukasnya.[dem]‎

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya