Bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Sedianya, Siti bakal menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pengadaan peralatan kesehatan (alkes) rumah sakit Universitas Airlangga (Unair).
"Kita sudah sampaikan suÂrat panggilan kembali kepada saksi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati. Namun tak menyebutÂkan kapan pemeriksaan terhadap Siti.
Yuyuk menjelaskan, Siti akan menjadi saksi untuk tersangka Minarsih dan Bambang Giatno Raharjo. Minarsih adalah anak buah M Nazaruddin di Permai Grup. Ia dipercaya menjadi direktur marketing PT Anugerah Nusantara.
Sedangkan Bambang Giatno adalah bekas Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kementerian Kesehatan.
Keduanya diumumkan sebaÂgai tersangka pada 18 Desember lalu. Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cuÂkup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan,†kata Yuyuk.
Minarsih dan Bambang Giatno dituduh melakukan korupsi daÂlam pengadaan alkes dan laboÂratorium RS Tropik Infeksi di Universitas Airlangga (Unair) tahap Idan II Tahun Anggaran 2010.
Menurut Yuyuk, Minarsih dan Bambang Giatno selaku pengguna anggaran diduga meÂnyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan peralatan di rumah sakit tersebut. "Total nilai proyek sekira Rp87 milÂiar. Negara diduga mengalami kerugian sekira Rp17 miliar," sebutnya.
Kasus ini merupakan pengemÂbangan dari pemeriksaan terhÂadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, yang juga pemilik Grup Permai. Nazaruddin dan anak buahnya diduga menggiring agar proyek dikerjakan pihak tertentu, denÂgan imbalan berupa fee.
Kini, penyidikasi kasus koÂrupsi alkes RS Unair ini suÂdah memasuki tahap akhir. Kesaksian Siti dianggap penting untuk menuntaskan penyidikan. "Tinggal penyelesaian saja," sebut Yuyuk.
Sebelumnya, KPK telah meÂmeriksa Manajer Marketing PT Nusa Konstruksi Enginering (NKE), Laurensius Teguh Khasanto Tan. Penyidik menÂduga, Nusa Konstruksi memiÂliki terkait dengan Anugerah Nusantara. Launrensia pun memÂberikan kesaksian dalam kasus Minarsih maupun Bambang Giatno.
Selain itu, KPK juga meminta dua pihak swasta yang juga terlibat dalam proyek ini, yakni Nugroho dan Chistina Doki Pasorong. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti pun turut diÂminta keterangan.
Kilas Balik
Selesai Dibangun, RS Unair Tidak Dapat Izin Operasional
Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti diperikÂsa KPK pada 11 Maret 2015. Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu terseret kasus korupsi pembangunan sakit pendidikan Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Ia datang ke kompleks Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10 pagi dan keluar pada pukul 4 sore. "Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair," sebut La Nyalla.
Perusahaan La Nyalla merupaÂkan pemenang tender pembanÂgunan RSUnair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. La Nyalla pun membantah peÂmeriksaannya itu terkait dengan kasus di tubuh PSSI. "Nggak ada hubungannya dengan PSSI," katanya.
"Perusahaan saya, Air langgatama kita JO (Joint Operation) sama PP (Pembangunan Perumahan)," ungkap pria yang pernah nyantri dan tinggal di kompleks makam Sunan Giri, Gresik ini.
Menurut La Nyalla, ada beberÂapa pertanyaan yang dilayangÂkan penyidik KPK kepadanya. Intinya pertanyaan itu terfokus pada proses tender yang memeÂnangkan perusahaannya dalam pembangunan RS Unair itu.
Penyidik KPK menduga ada indikasi kongkalikong dalam proses tender ini. Namun hal itu dibantah La Nyalla. "Tanya soal menangnya bagaimana. Tendernya bagaimana, itu saja. Semua aman," klaimnya.
Disinggung keterkaitan peÂmeriksaan ini dengan kasus koÂrupsi pembangunan Sport Center Hambalang, La Nyalla membanÂtah. "Nggak ada hubungannya sama Nazaruddin," ungkapnya.
PT PP pernah disebut dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan beÂkas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Dalam kasus ini, KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT PP Lukman Hidayat. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarÂkan pemeriksaan terhadap La Nyalla. Namun, Priharsa enggan menjelaskan peran La Nyalla dalam kasus ini. Yang jelas, dia diperiksa sebagai saksi. "Saya belum dapat informasi lagi," ujar Priharsa.
KPK tengah menyelidiki proyek pembangunan dan pengadaan alat kesehatan RS Tropik Unair. Dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2010 itu, terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
Pembangunan RS Unair ini disebut-sebut menghabiskan dana Rp 550 miliar dan mulai beroperasi medio 2010. Selain RS pendidikan, Unair juga memiliki RS Tropik dan Infeksi pada Desember 2014 senilai Rp 400 miliar.
Untuk melengkapi alat-alat kesehatan di Rumah Sakit Tropik dan Infeksi pada 2010, dua peruÂsahaan milik Nazaruddin, yakni PT Buana Ramosari Gemilang dan PT Alfindo Nusatama Perkasa, ikut lelang.
Belakangan, RS Tropik Infeksi ini sempat terbengkalai enam tahun. Namun, akhirnya RS Tropik Infeksi mengantongi izin operasional dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Kesehatan.
Untuk mendapatkan izin opÂerasional Rumah Sakit Tropik Infeksi, Universitas Airlangga mengubah status menjadi ruÂmah sakit khusus, bukan lagi rumah sakit riset. Rumah sakit ini bisa melayani pasien khusus yang mengalami gangguan infeksi di antaranya difteri, HIV/AIDS, deÂmam berdarah, dan ebola. ***