Berita

tantowi yahya/net

Nusantara

DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Keberadaan Wartawan Asing Di Papua

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 10:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengkritisi kebijakan Pemerintah yang memberikan bebas visa bagi warga negara asing untuk memasuki wilayah Indonesia karena memungkinkan dampak buruk yang terjadi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah keberadaan agen berita asing di Papua yang dicurigai memiliki motif lain guna mendukung Papua merdeka.

Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I dan Komisi II dengan Menko Polhukam Luhut B. Panjaitan beserta jajaran kementeriannya yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Senin (15/2).

"Kami meminta Pemerintah terkait pembebasan masuk bagi agen berita asing untuk ditinjau kembali. Apa betul mereka agen berita yang tidak membawa misi apa-apa. Bagaimana kita bisa tahu kalau sebetulnya mereka adalah agen-agen yang menghendaki Papua lepas?" ujar Tantowi.


Menurutnya, Papua adalah masalah besar sehingga menjadi suatu kesalahan jika Pemerintah mengatakan bahwa Papua bukan masalah besar. "Di setiap rapat separatis, kalimat pertama yang disebut adalah getting free from Indonesia. Sehingga kami menilai pemberian izin bebas masuk kepada para wartawan asing tanpa melalui proses duduk bersama antara Pemerintah dengan DPR adalah sesuatu yang patut disesalkan," papar Tantowi.

"Pasalnya, ini terkait keinginan Papua untuk merdeka karena sudah bertahun-tahun Papua menuntut merdeka tapi hasilnya nihil karena tak ada negara lain yang ingin membantu Papua. Tetapi saat ini, isu tersebut bergeser menjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia terhadap masyarakat Papua, dengan begitu banyak negara yang menjadi simpati terhadap Papua," tambah Tantowi dalam Rapat Gabungan yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Meskipun begitu, bukan berarti Legislator Dapil DKI Jakarta III ini anti terhadap keterbukaan. Namun, dirinya mengharapkan adanya duduk bersama dalam menyikapi keterbukaan ini agar tidak disalahgunakan.

Sebagaimana diketahui seperti dilansir dari laman dpr.go.id, dalam paparan yang dijelaskan oleh Menko Polhukam Luhut Panjaitan ada wartawan yang membuat film dokumenter tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Papua. Namun menurut Tantowi film dokumener itu sebagian besar adalah kebohongan. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya