Berita

husni kamil manik/net

Politik

KPU Akan Tambah Peraturan Khusus Pilkada Di Lima Provinsi Ini

SELASA, 16 FEBRUARI 2016 | 06:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan Pilkada serentak gelombang kedua pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017.

Total daerah yang akan mengikuti gelaran Pilkada serentak 2017 berjumlah 101 daerah, yang terdiri dari 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Daerah tersebut yang akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir bulan Juli 2016 sampai dengan Desember 2017.

Ketua KPU RI Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan DKPP dalam hal evaluasi dan perencanaan. KPU juga telah melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI, konsolidasi internal, rapat pimpinan dengan KPU seluruh Indonesia, dan melakukan evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2015.


"Hal ini dilakukan untuk membahas hal-hal yang perlu dilengkapi dalam revisi UU Pilkada," ujar Husni di Jakarta, Senin (15/2).

Husni juga mengungkapkan bahwa KPU akan melakukan penyempurnaan terhadap 10 Peraturan KPU yang merupakan penjabaran UU 8/2015 tentang Pilkada.

KPU juga berencana menambah satu jenis peraturan yang akan mengatur kekhususan di beberapa provinsi, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat.

Menurut Husni, kekhususan itu disesuaikan dengan UU keistimewaan di masing-masing daerah tersebut.

"Misalnya di DKI Jakarta, calon terpilih harus memenuhi 50 persen plus 1, kemudian di Aceh harus bisa baca Al Quran, di Papua calonnya harus orang asli Papua, dan hal ini yang berbeda dengan UU 8/2015. Untuk itu, KPU akan menerbitkan 11 paket peraturan sebagai pedoman Pilkada 2017. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya