Berita

Jokowi Langgar Janji Jika Revisi UU KPK Diketok DPR

SENIN, 15 FEBRUARI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tinggal menunggu waktu. Dari 10 fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat yang dengan tegas menolak.

"Bandul politik penolakan perubahan UU KPK sekarang ada di tangan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi harus komit dengan janjinya dalam mendukung upaya penguatan KPK," kata Ketua Departemen Hukum Respublica Political Institut (RPI), Fathudin dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (15/2).

Menurut Fathudin, Presiden Jokowi semestinya mengimbau dan mengajak partai-partai pendukung pemerintah untuk menolak perubahan UU KPK.


Jika hal itu tidak berhasil dan pembahasan antara DPR dan pemerintah terus berlanjut, maka Presiden Jokowi harus memastikan wakil dari pemerintah tidak memberikan persetujuan, sebagaimana Pasal 20 ayat (3) UUD 1945.

Dia mengatakan naskah perubahan UU KPK dari Badan Legislasi DPR meneguhkan adanya upaya pelemahan KPK.

Menurutnya, substansi perubahan UU KPK masih berkisar pada empat poin yang justru akan membonsai kewenangan KPK, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan dengan izin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk dapat menerbitkan SP3, serta pengangkatan penyidik independen.  

Alumnus Magister Hukum dari Universitas Indonesia ini menyebutkan tiga dari empat poin tersebut jelas akan membonsai kewenangan KPK sebagai lembaga extra-ordinary dalam konteks pemberantasan korupsi.

Demikian pula, kata Fathudin, skema pengangkatan penyidik independen, Pasal 45 UU KPK sebenarnya sudah cukup untuk menjadi dasar KPK untuk dapat mengangkat penyidik independen sehingga revisi UU KPK tidaklah perlu dan mendesak.

"Undang-undang KPK memang bukan untouchable norm, namun UU KPK juga bukan sekedar black letter yang bebas dari sarat kepentingan. Justru sebaliknya, UU KPK justru kerap dibidik dan dijadikan objek kepentingan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendifinisikan kekuasaan dan melanggengkan eksistensinya," tukas dia.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya