Berita

Jokowi Langgar Janji Jika Revisi UU KPK Diketok DPR

SENIN, 15 FEBRUARI 2016 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tinggal menunggu waktu. Dari 10 fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Gerindra dan Demokrat yang dengan tegas menolak.

"Bandul politik penolakan perubahan UU KPK sekarang ada di tangan Presiden Jokowi. Presiden Jokowi harus komit dengan janjinya dalam mendukung upaya penguatan KPK," kata Ketua Departemen Hukum Respublica Political Institut (RPI), Fathudin dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (15/2).

Menurut Fathudin, Presiden Jokowi semestinya mengimbau dan mengajak partai-partai pendukung pemerintah untuk menolak perubahan UU KPK.


Jika hal itu tidak berhasil dan pembahasan antara DPR dan pemerintah terus berlanjut, maka Presiden Jokowi harus memastikan wakil dari pemerintah tidak memberikan persetujuan, sebagaimana Pasal 20 ayat (3) UUD 1945.

Dia mengatakan naskah perubahan UU KPK dari Badan Legislasi DPR meneguhkan adanya upaya pelemahan KPK.

Menurutnya, substansi perubahan UU KPK masih berkisar pada empat poin yang justru akan membonsai kewenangan KPK, yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan dengan izin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk dapat menerbitkan SP3, serta pengangkatan penyidik independen.  

Alumnus Magister Hukum dari Universitas Indonesia ini menyebutkan tiga dari empat poin tersebut jelas akan membonsai kewenangan KPK sebagai lembaga extra-ordinary dalam konteks pemberantasan korupsi.

Demikian pula, kata Fathudin, skema pengangkatan penyidik independen, Pasal 45 UU KPK sebenarnya sudah cukup untuk menjadi dasar KPK untuk dapat mengangkat penyidik independen sehingga revisi UU KPK tidaklah perlu dan mendesak.

"Undang-undang KPK memang bukan untouchable norm, namun UU KPK juga bukan sekedar black letter yang bebas dari sarat kepentingan. Justru sebaliknya, UU KPK justru kerap dibidik dan dijadikan objek kepentingan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendifinisikan kekuasaan dan melanggengkan eksistensinya," tukas dia.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya