Berita

Revisi UU Skenario Utama Mendelegitimasi KPK

SENIN, 15 FEBRUARI 2016 | 16:23 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Skenario perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK merupakan agenda utama mendelegitimasi KPK.

Mengingat, selama ini lembaga anti rasuah itu selalu menunjukkan supremasi hukum dalam hal pemberantasan korupsi di cabang kekuasaan legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

"Berdasarkan catatan kami, sejarah delegitimasi lembaga antikorupsi seperti KPK merupakan pola berulang. Sudah ada tujuh institusi pemberantasan korupsi patah tumbuh hilang berganti di republik ini. Empat diantaranya sengaja dimatikan setelah mencoba agak keras menyeret penguasa dengan delik korupsi," ujar Direktur Eksekutif Respublica Political Institut (RPI), Benny Sabdo, dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (15/2).


Oleh karena itu, kata dia, RPI secara kelembagaan menolak perubahan UU KPK karena secara substansi perubahannya memperlemah KPK.

Substansi perubahan UU KPK yang justru akan membonsai kewenangan KPK yakni pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan dengan izin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk dapat menerbitkan SP3, serta pengangkatan penyidik independen.  

"Gerakan perlawanan terhadap koruptor dan perilaku koruptif di republik ini akan terus menjadi konsen RPI sebagai bagian dari tanggung jawab sosial-politik," tegasnya.  

Pengamat Hukum Tata Negara ini mengatakan pembentukan hukum harus memenuhi rasa yang baik dan pantas bagi kehidupan bersama.

"Hukum yang baik adalah hukum yang memenuhi keadilan dan kebaikan bersama," tukasnya.

Menurutnya, DPR sebagai refleksi kedaulatan rakyat seharusnya mempertimbangkan rasa keadilan dan kebaikan masyarakat.

"Setiap RUU dibahas oleh DPR dan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. Jika RUU itu tidak mendapat persetujuan bersama, RUU itu tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan DPR masa itu. Ini cermin mekanisme checks and balances dalam konstitusi kita. Tidak ada cabang kekuasaan yang merasa superior," tandasnya.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya