Berita

Amir Yanto/net

Hukum

Kejagung Dalami Korupsi Terkait Izin Sentul City

MINGGU, 14 FEBRUARI 2016 | 14:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung mendalami laporan kasus dugaan korupsi pemberian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor ke PT Sentul City Tbk.

"(Kasus Sentul City) sudah diteruskan ke Jampidsus ," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Amir Yanto dalam keterangan yang diterima redaksi.

Meski begitu Amir belum mau menjelaskan lebih lengkap perkembangan penanganan laporan kasus Sentul City yang diduga melibatkan Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng itu.

"Saya belum ada info dari pidsus (pidana khusus)," ujarnya.

Hal senada disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah. Dia belum mengetahui perkembangan laporan dugaan korupsi yang melibatkan bos Sentul City itu.

"Nanti saya cek dulu," kata Arminsyah.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi PT Sentul City ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, kasus ini mandek sehingga dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini tertulis dalam surat perintah penyelidikan Kejari Cibinong Nomor 3705/0.2.33/FD.1/10/2009 pada tanggal 26 Oktober 2019 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian ijin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT Royal Sentul Highland yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, surat Kejaksaan Negeri (Kejari) juga diperkuat surat perintah Penyidikan Kejari Cibinong No.1991/0.2.33./FD.1/06/2011 tertanggal 22 Juni 2011 tentang dugaan Tipikor dalam pemberian ijin lokasi perumahan dari Pemkab Bogor kepada PT Sentul City, Tbk yang tidak sesuai dengan ketentuan. Yakni, dimana kewajiban PT Sentul City, Tbk untuk menyediakan lahan pemakaman seluas 119,2 hektare tidak pernah ada.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya