Berita

Yuddy Chrisnandi/net

Politik

Komisi II Jelaskan Kronologi Janji Yuddy Angkat Honorer

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 10:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi II DPR mengaku memang ada "sinyal" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyelesaikan janji pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 menjadi calon pegawai negeri sipil.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi II DPR RI, Amran, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).

Sejak dilantik sebagai anggota DPR pada Oktober 2014, Amran mengaku, rapat pertama yang dilakukan pihaknya pada akhir 2014 adalah rapat dengan Kementerian PANRB dengan salah satu agenda bahasan adalah tenaga honorer.


Dalam rapat kedua, Menteri Yuddy menyatakan rencana pengangkatan honorer masih di tahap verifikasi. Dan baru pada rapat ketiga muncul jumlah tenaga honorer yang akan diangkat adalah 439 ribu orang.

Dalam rangkaian rapat dengar pendapat Komisi II dengan Menteri Yuddy dan jajarannya, muncul dua opsi dari kementerian yaitu, pertama, akan mengangkat secara bertahap para honorer sebanyak 110 ribu orang per tahun. Hal itu akan dimulai pada 2016. Sedangkan opsi kedua adalah pengangkatan menjadi CPNS namun memerlukan tahapan-tahapan lain yang memakan waktu lama.

"Raker keempat, Pak Menteri mengatakan bahwa hasil konsinyering alternatif yang diambil adalah diselesaiakan secara bertahap. Bukan cuma tenaga honorer Kategori 2, tapi juga Kategori 1," ujarnya.

Amran mengaku sempat lega mendengar janji pengangkatan honorer dimulai tahun 2016. Tetapi, itu tak berlangsung lama karena ada pertanyaan besar ketika pembahasan anggaran negara tahun 2016, di mana tak ada satu pun anggaran untuk penyelesaian tenaga honorer baik di Kemenpan maupun Badan Kebijakan Fiskal.

"Pada 20 Januari 2016 kami undang lagi Kemenpan untuk follow up kesepakatan pada 2015. Tapi Pak Menteri mengatakan payung hukum (pengangkatan honorer) PP 56/2012 itu berakhir pada 2015, sehingga tidak ada lagi peluang mengangkat tenaga honorer," ungkap Amran. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya