Berita

ilustrasi/net

Politik

Honorer K2 Merasa Diikat Janji Menteri Yuddy

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, mengatakan, pihaknya sudah menemui jalan buntu dalam dialog dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi.

Jalan buntu itu terkait upaya pemerintah merealisasikan janjinya sendiri mengangkat sekitar 400 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil.

Titi dan belasan ribu rekannya sesama tenaga honorer K2 sudah sepekan ini berada di Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Istana Presiden, Jakarta, untuk menyuarakan tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo.


"Lima hari ini, kami lagi berusaha mengubah takdir. Perlu dicatat pemerintah bahwa kami mengabdi ada tata aturannya, dan itu yang membuat kami mengejar takdir. Kami semua dijanjikan jadi PNS," jelas Titi, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).
 
Menurut Titi, janji pemerintah yang paling kuat dilontarkan oleh Menteri Yuddy Chrisnandi pada 15 September 2015, dalam rapat dengar pendapat Kementerian PAN RB dengan Komisi II DPR, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, PGRI dan Kapolda.

"Yang paling kuat mengikat kami adalah Menteri PANRB janji mengangkat seluruh tenaga honorer secara bertahap sampai tahun 2016. Di sini dinyatakan baru secara lisan, tapi diungkapkan dalam RDP Komisi II, ada BKN, Menkeu dan Kapolda, juga PGRI. Ada kesimpulannya dari Komisi II DPR," terangnya.

Namun, pada 20 Januari 2016, para tenaga honorer K2 mendapat kejutan setelah pernyataan sepihak Menteri PANRB yang membatalkan rencana pengangkatan karena dua alasan, yaitu tidak ada regulasi atau payung hukumnya, dan tidak ada angggarannya.

"Aksi kami tiga hari berturut-turut di depan Istana untuk mengetuk hati presiden. Kami minta hati nurani dari Bapak Presiden agar membuat solusi," ucap Titi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya