Berita

ilustrasi/net

Politik

Honorer K2 Merasa Diikat Janji Menteri Yuddy

SABTU, 13 FEBRUARI 2016 | 09:38 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Titi Purwaningsih, mengatakan, pihaknya sudah menemui jalan buntu dalam dialog dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi.

Jalan buntu itu terkait upaya pemerintah merealisasikan janjinya sendiri mengangkat sekitar 400 ribu tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil.

Titi dan belasan ribu rekannya sesama tenaga honorer K2 sudah sepekan ini berada di Jakarta untuk berdemonstrasi di depan Istana Presiden, Jakarta, untuk menyuarakan tuntutannya kepada Presiden Joko Widodo.


"Lima hari ini, kami lagi berusaha mengubah takdir. Perlu dicatat pemerintah bahwa kami mengabdi ada tata aturannya, dan itu yang membuat kami mengejar takdir. Kami semua dijanjikan jadi PNS," jelas Titi, dalam diskusi publik bertema "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/2).
 
Menurut Titi, janji pemerintah yang paling kuat dilontarkan oleh Menteri Yuddy Chrisnandi pada 15 September 2015, dalam rapat dengar pendapat Kementerian PAN RB dengan Komisi II DPR, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Keuangan, PGRI dan Kapolda.

"Yang paling kuat mengikat kami adalah Menteri PANRB janji mengangkat seluruh tenaga honorer secara bertahap sampai tahun 2016. Di sini dinyatakan baru secara lisan, tapi diungkapkan dalam RDP Komisi II, ada BKN, Menkeu dan Kapolda, juga PGRI. Ada kesimpulannya dari Komisi II DPR," terangnya.

Namun, pada 20 Januari 2016, para tenaga honorer K2 mendapat kejutan setelah pernyataan sepihak Menteri PANRB yang membatalkan rencana pengangkatan karena dua alasan, yaitu tidak ada regulasi atau payung hukumnya, dan tidak ada angggarannya.

"Aksi kami tiga hari berturut-turut di depan Istana untuk mengetuk hati presiden. Kami minta hati nurani dari Bapak Presiden agar membuat solusi," ucap Titi. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya