Berita

foto: net

KISRUH FREEPORT

Tiga Tuntutan FOROS-Bangsa Agar Pemerintah Bermartabat

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 10:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Di tengah lesunya perekonomian domestik bahkan dunia akhir-akhir ini mengharuskan banyak negara berkembang termasuk Indonesia untuk mempunyai formula baru dalam menjaga stabilitas negara agar tetap berada pada track yang benar. Namun hal ini rasanya tidak berbanding lurus dengan kebijakan yang akhir-akhir ini keluar dari pemerintah terkait kasus Freeport.

Pemerintah diberitakan resmi memberikan izin bagi PT Freeport Indonesia untuk kembali melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga tanpa harus menyelesaikan kewajiban jaminan pembangunan smelter senilai USD 530 juta terlebih dahulu.

Sebelumnya diketahui, terhitung tanggal 28 Januari 2016, Freeport telah dilarang untuk melakukan aktivitas ekspor hasil tambang dalam bentuk konsentrat. PT Freeport Indonesia telah kehilangan hak untuk mengekspor konsentrat tembaga senilai lebih dari satu miliar dolar AS. Komunikasi bersama Kementerian ESDM terkait hal ini pun buntu dikarenakan Freeport tak kunjung mau menyetorkan jaminan keuangan untuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) senilai 530 juta dolar AS ke Indonesia.
    

    
Desakan pPemerintah kepada Freeport terkait biaya jaminan pembangunan smelter seakan hanya bumbu pelezat sesaat. 9 Februari 2016, Kementerian Perdagangan resmi mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM untuk Freeport kembali melakukan aktivitas ekspor bahan konsentrat tembaga. Izin ekspor ini berlaku dari 9 Februari 2016 hingga 8 Agustus 2016. Keputusan ini menyimpulkan bahwa Pemerintah telah mempersilakan PT. Freeport Indonesia untuk kembali melakukan aktivitas ekspor dengan kuota ekspor sejumlah 1.033.758 ton konsentrat tembaga.

Menyimak dinamika yang sangat panjang ini, Front Revolusi Selamatkan Kekayaan Bangsa (FOROS-Bangsa) memandang bahwa pemerintah kini dalam kondisi yang begitu dilematis.

"Di tengah hiruk-pikuk lemahnya perekonomian Indonesia saat ini, rasanya keputusan bea pajak sangat menjadi alternatif Pemerintah. Pemerintah sepertinya tak mau rugi banyak. Sudah tak dapat keputusan jaminan smelter senilai USD 530 juta, maka 5 persen dari bea pajak pun kiranya cukup daripada tidak sama sekali," Ketua Presidium FOROS-Bangsa, Rakhmat Abril Kholis, Jumat (12/2).

Rakhmat lalu mempertanyakan, kenapa proses pembangunan smelter oleh Freeport yang belum sampai 60 persen, lalu malah langsung diberikan izin ekspor.

Atas dasar keprihatinan yang mendalam terhadap lemahnya marwah Pemerintah dalam penyelesaian kasus PT Freeport Indonesia. FOROS-Bangsa menuntut tiga hal. Pertama, Pemerintah wajib kembali mendesak Freeport untuk menuntaskan kewajiban jaminan pembangunan smelter senilai USD 530 juta jika masih tetap ingin berada di Indonesia.

Kedua, mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk kembali mendukung wacana pembentukan Pansus Freeport oleh DPR RI sehingga seluk-beluk kasus Freeport segera tuntas sampai akar-akarnya. Ketiga, memberikan ultimatum keras kepada Freeport untuk bersikap kooperatif, atau Pemerintah harus segera putuskan hubungan dengan Freeport. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya