Berita

Ri Yong-gil dan Kim Jong-un:net

Dunia

Kim Jong-un Eksekusi Pejabat Militer Korup

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 09:28 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un kembali menunjukkan sikap tegasnya. Dia menghukum mati Kepala Staf Angkatan Darat Ri Yong-gil atas tuduhan korupsi.

Kabar ini mencuat setelah publik menyadari absennya Ri di sejumlah acara kenegaraan. Dia juga tak bersanding dengan Kim Jong-un ketika Supreme Leader itu menghadiri acara penting.

Salah satu momen penting adalah saat peluncuran roket pada 7 Februari lalu. Ri tidak nampak mendampingi Kim muda.


Menurut kantor berita pemerintah Korsel, Yonhap, seharusnya pejabat sekelas Ri wajib datang menyaksikan acara tersebut.

Entah sengaja atau tidak, pekan lalu, Kim Jong-un, dalam rapat komite pusat dengan Partai Pekerja, menyinggung masalah moral dan korupsi di tubuh pemerintah.

Kim meminta pejabatnya un­tuk tidak terpeleset dalam kasus korupsi. Meski tidak menyebut nama Ri, Yonhap menyimpul­kan, pesan Kim ini merujuk kepada Ri. Kim tidak mau ada pejabatnya yang menyalahi kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

"Saya mengkritik mereka yang mencari keuntungan, me­nyalahgunakan kekuasaan, da­lam birokrasi partai," ujar Kim.

Ri awalnya disebut KCNA sebagai figur kunci di lingkaran Kim Jong-un. Dia terpilih seba­gai staf senior di Angkatan Darat Korut pada 2012 sebelum men­jadi kepala stafnya. Ri terakhir kali terlihat di awal Januari 2016 bersanding dengan Kim saat melakukan tes bom hidrogen.

Kim Jong-un telah melakukan serangkaian eksekusi terhadap pejabat tingginya semenjak menduduki kursi kepemimpinan pada 2011.

Januari 2015 Kim mengek­sekusi Jenderal Pyon In-son, kepala operasi angkatan darat. Berlanjut pada Mei, dia juga melakukan hal yang sama ke­pada Menteri Pertahanan Hyon Yong-chol yang tertidur saat Kim berpidato. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya