Berita

ali umri/net

Politik

Ali Umri: DPD Harus Diperkuat Bukan Dibubarkan

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016 | 06:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wacana pembubaran DPD RI yang mengemuka belakangan ini disayangkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ali Umri. Menurutnya, pembubaran lembaga tinggi negara harus mempertimbangkan banyak hal termasuk dampak konstitusional dan kelembagaan.

Keberadaan DPD menurut Ali Umri merupakan kehendak reformasi yang membagi dua kamar (Bikameral) yakni lembaga politik (DPR) dan perwakilan daerah (DPD). Keduanya memliki tugas dan fungsi yang berbeda dimana DPR memiliki kewenangan lebih dari pada DPD. Jika DPR memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan budgeting, DPD hanya memiliki fungsi legislasi yang terbatas dan dibatasi.

Oleh karenanya apabila fungsi dan kinerja DPD yang menjadi permasalahan, menurut Ali Umri jalan terbaiknya bukan membubarkan. Namun memperkuat fungsinya supaya keberadaan lembaga senator tersebut memiliki kontribusi yang lebih luas terutama menyangkut otonomi daerah.


"Sebetulnya sudah baik, lahirnya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah salah satu kerja DPD juga. Kita kasih saja kewenangan yang berlebih baik itu dalam otonomi daerah ataupun tugas lainnya," sebutnya di Jakarta, Jumat (12/2).

Revitalisasi DPD sebagai lembaga tinggi negara menurut Ali Umri harus dibicarakan di tingkat elit. Presiden dan DPR serta DPD harus duduk bersama guna membicarakan kepincangan dalam kelembagaan Negara. Sebab jangan sampai hadirnya DPD yang dinilai kinerjanya tidak baik menjadi preseden tidak baik untuk lembaga tinggi baru lainnya.

"Kita itu hobi sekali membuat lembaga atau badan, tapi tidak jalan juga organisasinya. Ini juga jangan seperti itu. Sudah dibentuk tapi tidak berfungsi karena kewenangannya terbatas," ungkapnya.

Wacana pembubaran DPD mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan tentang kurang berfungsi maksimal. Bahkan dalam Mukernas I PKB awal Februari lalu mengeluarkan rekomendasi dimana salah satunya adalah membubarkan DPD dengan segala pertimbangan. Perubabaran DPD ini hanya bisa dengan mengamandemen UUD 1945. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya