Berita

Nusantara

Percepat Ekonomi NTB, Kementerian PUPR Dukung Infrastruktur Wisata dan Pangan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sesuai agenda RPJMN 2015-2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong percepatan pengembangan ekonomi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan mengucurkan anggaran sekitar Rp 2,1 triliun di tahun 2016 ini.

Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, di sela-sela menghadiri peringatan Hari Pers Nasional di Lombok, NTB, baru-baru ini.

Anggaran dialokasikan untuk membangun akses jalan ke kawasan-kawasan wisata dan sentra pangan, menata kawasan permukiman, mengembangkan sistem penyediaan air minum dan sistem penyehatan lingkungan permukiman.


Selain itu, anggaran juga untuk melanjutkan pembangunan sejumlah bendungan, meningkatkan jaringan sumber daya air dan jaringan pemanfaatan air serta menyediakan perumahan untuk masyarakat.

Tidak hanya itu, di tahun 2016 ini Provinsi NTB memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan jalan sebesar Rp 416,1 miliar, DAK irigasi Rp 73, 9 miliar, DAK air minum Rp 34,6 miliar, DAK sanitasi Rp 32,1 miliar dan DAK perumahan sekitar Rp 5,9 miliar.

Kebijakan DAK ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PUPR mendukung desentralisasi fiskal kabupaten/kota dalam pelayanan dasar dan penggerak ekonomi lokal.

Sesuai kebijakan Kementerian PUPR dalam mendukung agenda Nawacita, khususmya agenda ketahanan pangan, Kementerian PUPR melanjutkan penyelesaian proyek strategis pembangunan bendungan Tanju dan bendungan Mila di tahun 2016 dengan biaya sebesar Rp 127 milair dengan sistem tahun jamak.

Bendungan Tanju dan Mila merupakan kelanjutan dari penandatangan kontrak pada 22 Juni 2015 lalu. Kedua bendungan ini direncanakan dibangun selama 3,5 tahun yang mampu menyediakan daya tampung masing-masing sebesar 18,27 juta meter kubik dan 6,57 juta meter kubik guna mendukung irigasi seluas 3, 93 ribu hektar. Tidak hanya di sektor pertanian, kedua bendungan itu mampu menghasilkan listrik sebesar 0,5 MW.

Demikian pula, dalam konteks agenda kepariwisataan, Kementerian PUPR mendukung pengembangan infrastruktur di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. Salah satunya, dukungan untuk Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Lombok Tengah.

Kawasan Mandalika menonjolkan potensi wisata yang indah seperti pantai Kuta, pantai Serenting, Tanjung Aan, pantai Keliuew, dan pantai Gerupuk. Sebagaimana diketahui, KEK Pariwisata Mandalika ditetapkan dengan PP Nomor 52/2014 dengan kawasan seluas 1.035 hektar. Kawasan Mandalika menjadi destinasi wisata baru diluar Pulau Bali yang diperkirakan menyerap 58.700 tenaga kerja.

Kebijakan anggaran Kementerian PUPR ini sejalan dengan skenario pengembangan 2 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) di NTB, yakni WPS Tanjung-Mataram-Mandalika maupun WPS Sumbawa Besar-Dompu-Bima. Hal ini merupakan realisasi dari desain kewilayahan NTB dalam RPJMN 2015-2019 sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis dan ekonomi berbasis maritim.[dem] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya