Berita

net

Bisnis

SP PLN: Kebijakan Unbundling Bertentangan Dengan UUD 1945

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden Joko Widodo diminta membatalkan kebijakan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memangkas kewenangan dalam pengadaan pembangkit, sekaligus penetapan tarif listrik di sejumlah wilayah atau kebijakan Unbundling Horisontal.

Permintaan itu datang dari DPP Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara (SP PLN). Untuk menolaknya, mereka mengirimkan surat bertanggal 9 Februari 2016 kepada presiden. Salinan surat itu juga diterima redaksi beberapa saat lalu

SP PLN sangat mengharapkan Jokowi mengimplementasikan ideologi Nawa Cita yang dicanangkan sendiri olehnya. Apalagi, poin ke-7 Nawa Cita berbunyi; "Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik".


"Dengan fakta sesuai putusan Mahkamah Konstitusi No. 001-021-022/PUUI/2003 tanggal 15 Desember 2004 bahwa Sektor Ketenagalistrikan terbukti merupakan sektor strategis sebagai cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak atau senafas dengan Pasal 33 ayat (2) UUD 1945," demikian tulis SP PLN dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen-nya itu.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM memangkas kewenangan dalam pengadaan pembangkit, sekaligus penetapan tarif listrik di sejumlah wilayah, dimulai dari enam wilayah Timur Indonesia. Hal ini terkait rencana pemerintah membolehkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan listrik swasta dalam pengadaan listrik di sejumlah Indonesia, sebagai realisasi UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan.

Menurut SP PLN, kebijakan tersebut, walau dengan berbagai dalilnya, semata untuk mengikuti kemauan Asian Development Bank (ADB) serta International Monetary Fund (lMF) yang lelah dituangkan dalam "The White Paper" atau lebih dikenal dengan kebijakan Unbundling Horisontal. "The white paper" berisi Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistritrikan Departemen Pertambangan dan Energi yang ditandatangani oleh Menteri Koentoro Mangkoesobroto pada Agustus 1998.

Melihat fakta bahwa Kementerian ESDM menerapkan Unbundling Horisontal dengan berbagai alasannya, terbukti bahwa Kementerian ESDM tidak mengerti semangat kemandirian sebagaimana Cita ke-7 dari Nawa Cita Jokowi, karena secara fakta telah tunduk kepada kemauan Asing (ADB dan IMF).

"Dan kebijakan Unbundling adalah bertentangan dengan UUD I945. Terlebih lagi saat ini kami sedang mengajukan Judicial Review UU 30/2009 tentang Ketenagalistrikan yang telah sampai pada sidang keenam di Mahkamah Konstitusi, karena kami menganggap UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945," demikian tulis SP PLN. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya