Berita

Edison Siahaan/net

ITW: Proyek Jalan Tol Termasuk Kereta Cepat Belum Berdasarkan Kebutuhan

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 10:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan potret kedaulatan dan peradaban sebuah bangsa. Tetapi pembangunannya harus disesuaikan dengan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan, apalagi potensi merugikan rakyat.

Oleh karena itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai Pemerintah harus menolak bantuan dana dari negara asing jika ada muatan intervensi dalam menentukan arah pembangunan. Seperti dana untuk membiayai proyek 47 ruas jalan tol yang sedang dicanangkan Pemerintah.
 
"Sebagai negara berdaulat, pembangunan infrastruktur harus pro rakyat dan menggunakan dana APBN. Kita harus menolak bantuan negara lain, jika pembangunan itu menjadi beban rakyat," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, Kamis (11/2).
 

 
Menurutnya, negara bertanggungjawab atas lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Tentu pembangunannya harus sesuai dengan kebutuhan dan pro rakyat, tidak hanya berdasarkan keinginan. Apalagi lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peran strategis untuk mendukung pembangunan dan integrasi nasional yang menjadi bagian dalam upaya mewujudkan kesejahteraan umum, seperti amanat UUD 1945.
 
"Kalau kita sudah ada kebutuhan ke bulan atau luar angkasa, kita harus membangun sarana transportasinya. Tetapi kalau hanya keinginan, semua juga ingin," ujar Edison menganalogikan.
 
ITW menilai, proyek jalan tol, belum semuanya berdasarkan kebutuhan, termasuk kereta cepat Jakarta-Bandung. Justru proyek itu lebih besar dorongan oleh nafsu keinginan penguasa dan cukong atau pemilik modal.
 
Edison mencontohkan, untuk membiayai 16 proyek infrastruktur termasuk proyek jalan tol dibutuhkan dana sekitar Rp 500 triliun. Nah, sekitar Rp 255 triliun dana itu digunakan untuk proyek tol Trans Sumatera. Menurut pemerintah, proyek itu tidak membebani APBN, alias proyek swasta.
 
Artinya, Edison melanjutkan, proyek itu belum menjadi kebutuhan rakyat, tetapi keinginan pemilik modal dan penguasa. Proyek itu akan membebani rakyat selama 50 tahun ke depan, sebab untuk melintas di ruas jalan tol, harus membayar. Padahal, untuk Trans Sumatera belum dibutuhkan jalan tol, pemerintah cukup membangun jalan raya yang bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran alias Kamseltibcar.
 
Sama halnya dengan pembangunan jalan tol di Jakarta, yang sesungguhnya tidak menjadi solusi mengatasi kemacetan, jika tidak disertai dengan kebijakan kontrol terhadap populasi kendaraan bermotor.
 
"Jakarta itu bukan kekurangan ruas jalan, tetapi jumlah kendaraan bermotor yang tidak dikontrol oleh Pemerintah. Seharusnya Pemerintah melakukan kontrol agar jumlah kendaraan ideal dengan daya tampung jalan," kata Edison dalam rilisnya.
 
Ia menambahkan, sebagai bangsa beradab dan berdaulat, hendaknya segala bentuk pembangunan harus dilandasi dengan aturan atau hukum sehingga manfaatnya dirasakan oleh rakyat. Seperti amanat UU Nomor 22/2009 bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan harus berlandaskan asas transparan, akuntabel, berkelanjutan, partisipatif, bermanfaat, efisien dan efektif, seimbang, terpadu dan mandiri. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya