Berita

uchok sky khadafi/net

Politik

Instruksi Jokowi Soal Pengendalian Anggaran Dinilai Asbun

KAMIS, 11 FEBRUARI 2016 | 08:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

‎RMOL. Instruksi Presiden Joko Widodo agar para menteri mengendalikan anggaran kementeriannya dan bukan diberikan ke bawahan dinilai sudah tepat.

‎Arahan terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2017 itu disampaikan Jokowi dalam sidang paripurna  kabinet di Istana Negara, kemarin sore.

‎‎‎"Pernyataan presiden Jokowi sudah benar, sesuai Undang-Undang 17/2003 tentang Keuangan Negara," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) ‎Uchok Sky Khadafi‎ kepada redaksi sesaat lalu (Kamis, 11/2).


‎Dia mengatakan pada Pasal 6 UU 17/2003 dinyatakan bahwa kekuasaan pengelolaan keuangaan negara diberikan atau didelegasikan kepada menteri keuangan, dan menteri/lembaga selaku pengguna anggaran. H‎al ini menegaskan bahwa semua harus tanggungjawab menteri, dan menteri harus mengendalikan anggaran kementeriannya.‎

‎Meski begitu Uchok memberi catatan. Persoalan utama dalam pengelola keuangan negara bukan terletak pada pembagian duit di bawah struktur menteri seperti dari direktorat jenderal ke jajaran direktur, dan terus sampai kepala seksi. Tetapi menteri keuangan terlalu tinggi kedudukan dalam pengelolaan keuangaa  negara atau menteri keuangan sebagai pembantu presiden dalam bidang keuangan pada hakekat adalah chief financial officer. Adapun  setiap menteri/lembaga  adalah chief operasional officer. 

‎‎"Ini artinya setiap menteri/lembaga kekuasaan berada di bawah kementerian keuangaan," katanya.

‎Lebih tingginya kekuasaan kementerian keuangan atas setiap kementerian/lembaga negara, kata Uchok, membuat kekacauan dalam pengelolaan keuangaan negara dalam setiap kementerian/lembaga negara. Dimana setiap menteri/lembaga negara  dalam mengendalikan proyek tidak begitu bebas lantaran anggaran dikendalikan oleh menteri keuangan.

‎‎Ucok mencontohkan, ada menteri/lembaga yang sudah siap untuk merealisasi anggaran atau proyek tetapi belum bisa dilakukan karena anggaran masih belum dicairkan oleh pihak kementerian keuangan karena kas negara masih kosong, atau kementerian keuangan masih memungut pajak. 

‎Ada juga kementerian yang sudah melakukan lelang, tapi anggarannya belum cair dari kementerian keuangan. I‎ni yang menjadi penghambat realisasi anggaran. 

‎‎Jadi, kata dia, penghambat pengelolaan anggaran sebenarnya bukan pada realisasi anggaran yang ada pada ditjen, direktur, dan kepala seksi.

‎"Untuk itu ada baiknya sebelum Presiden Jokowi menyampaikan "umpatan" kepada menteri-menteri agar mengendalikan anggaran masing-masing, lebih baik baca dulu UU 17 tentang Keuangan Negara sebagai landasan bicara kepada para menteri. ‎Mohon jangan asbun (asal bunyi) pak Presiden," tukasnya.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya