Berita

Jero Wacik/RM

Hukum

Jauh Dari Tuntutan, KPK Akan Banding Vonis Jero Wacik

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding atas putusan vonis terhadap mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang dihukum empat tahun penjara, denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 5,07 miliar.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Jero dengan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp 350 juta dan membayar uang pengganti Rp 18,790 miliar.

"Tuntutan kami (Jaksa KPK) sembilan tahun dengan uang pengganti Rp 18,790 miliar. Tapi putusannya jauh, setengah dari tuntutan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2).


Alexander menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu salinan putusan untuk mempelajari pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Keputusan nantinya akan diambil secara kolektif oleh pimpinan KPK.

"Kami pelajari dulu putusannya. Lazimnya kami banding," rukasnya.

Diketahui, dalam sidang putusan kemarin (Selasa, 9/2), mantan Menteri ESDM era SBY, Jero Wacik terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan dana operasional menteri, memeras anak buah dan menerima gratifikasi. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya