Berita

Jero Wacik/RM

Hukum

Jauh Dari Tuntutan, KPK Akan Banding Vonis Jero Wacik

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 10:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding atas putusan vonis terhadap mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang dihukum empat tahun penjara, denda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan dan uang pengganti Rp 5,07 miliar.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Jero dengan hukuman sembilan tahun penjara, denda Rp 350 juta dan membayar uang pengganti Rp 18,790 miliar.

"Tuntutan kami (Jaksa KPK) sembilan tahun dengan uang pengganti Rp 18,790 miliar. Tapi putusannya jauh, setengah dari tuntutan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dihubungi wartawan, Rabu (10/2).


Alexander menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu salinan putusan untuk mempelajari pertimbangan Majelis Hakim Tipikor Jakarta. Keputusan nantinya akan diambil secara kolektif oleh pimpinan KPK.

"Kami pelajari dulu putusannya. Lazimnya kami banding," rukasnya.

Diketahui, dalam sidang putusan kemarin (Selasa, 9/2), mantan Menteri ESDM era SBY, Jero Wacik terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan dana operasional menteri, memeras anak buah dan menerima gratifikasi. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya