Berita

Herman Suryatman

Hukum

Modus Baru, Sindikat Gunakan Website Untuk Tipu CPNS

RABU, 10 FEBRUARI 2016 | 01:01 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

  Sindikat penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diduga memanfaatkan situs atau website untuk menjaring calon korbannya. Untuk mencegah timbulnya korban baru dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan kasus ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, mengatakan, pihaknya menemukan setidaknya ada 17 website yang belakangan ini mengunggah berita bohong tentang penerimaan CPNS tahun 2016, lengkap dengan jadwalnya.

Padahal, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan adanya program penerimaan CPNS tahun 2016,” katanya. Ia melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (9/2).


Herman khawatir, informasi bohong itu sengaja diunggah untuk menjaring calon korban agar masyarakat yang membacanya merasa yakin terhadap informasi yang diunggah. Para pelaku kejahatan mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang. Mereka juga menjerat para tenaga honorer, dengan memberi informasi palsu bahwa masih ada kuota penerimaan CPNS.

Mereka (korban) diminta uang mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta,” tuturnya, dalam keterangan tertulis.

Herman menambahkan, pihaknya sudah banyak menerima laporan masyarakat dari berbagai daerah terkait penipuan tersebut. Ada yang dari Cilacap, Lampung, dan Maluku.

Bahkan di Jawa Barat korbannya mencapai seribu orang lebih, dan saat ini sedang ditangani Polda Jawa Barat,” ucap Herman.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan baru, Kementerian PANRB melaporkan ke-17 website tersebut, agar informasi yang menyesatkan masyarakat tersebut dihentikan, dan mendapat tindakan hukum. Mereka diduga melanggar pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat dan pasal 35 junto pasal 51 UU 11/2008  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Herman mengingatkan, semua informasi tentang rencana kerja termasuk soal CPNS hanya bisa dipercaya dengan membuka website resmi Kementerian PANRB yaitu menpan.go.id

Ke-17 website tersebut juga diduga melanggar pasal 378 KUHP, yang berbunyi "barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun dengan rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu benda kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun."

Sedangkan pasal 28 ayat 1 UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.  Sedangkan pada pasal 45 UU ITE diatur ancaman sanksi  bahwa Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari penjelasan tertulis yang didapatkan redaksi dari Kementerian PANRB, inilah 17 website yang memuat berita bohong soal tes seleksi penerimaan CPNS:

1. http://www.cpns2016.com

2. http://www.cpns.info/2016/02/rekrutmen-penerimaan-cpns-2016tetap.html

3. http://www.cpms.info/2015/09/penerimaan-cpns-mulai-digelar-maret-2016.html

4. http://www.lowongankerja.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html

5. http://cpns.rikowijaya.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html

6. http://www.infocpns2016.com/agenda-jadwal-pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/

7. http://pendaftarancpns.com/201602/09/pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/

8. http://.rikowijaya.com/2014/09/pendaftaran-cpns-html

9. http://www.regcpns.com/2015/09/hal -yang-dibutuhkan-untuk-mengikuti.html

10. http:www.cpns2016.com/2015/09/jadwal-cps-maret-2016-pendaftaran.html

11. http://www.cpns2016.com/716/regirstrasi-pendaftaran-cpns-maret-2016-pendaftaran.html

12. http://www.pendaftaran-cpns-blogspot.co/2015/11/cpns-2016-menpan-daftar-formasi-cpns.html.

13. http://www.infolowongancpns.com/daftar_instansi-yang-membuka-lowongan-cpns-2015-2015

14. http://www.cpns.info/p/daftar-isi.html

15. http://www.cpns2016.net

16. http://www.teskerja.com/2015/10/formasi-dan-pendaftaran-cpns-2016-2017-sumatera-utara.html

17. http://www.posmetro.info/2015/12/sebarkan-akhirnya-pendaftaran-cpns-2016.html [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya