Berita

Hukum

Menggelisahkan, Anggaran Pemberantasan Korupsi Melorot Tajam

SELASA, 09 FEBRUARI 2016 | 07:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggaran pemberantasan korupsi untuk tiga lembaga penegak hukum (KPK, Polri dan Kejaksaan Agung) pada tahun 2016 sangat menggelisahkan. Bagaimana tidak, alokasinya hanya sebesar Rp. 396,5 miliar. Anggaran itu untuk mengungkap 3.891 kasus korupsi.

Demikian diungkapkan Koordinator Analisis Anggaran Negara Center For Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin kepada redaksi, Selasa (9/2).

Astrit Muhaimin menerangkan, alokasi anggaran untuk tindak pemberantasan korupsi tahun ini ternyata mengalami penurunan tajam dari tahun kemarin.


Pada tahun 2016, KPK mendapat alokasi anggaran untuk menangkap maling anggaran atau koruptor sebesar Rp. 132,2 juta untuk satu kasus. Alokasi anggaran ini terlalu kecil dibandingkan dengan tahun 2015 alokasi anggaran sebesar Rp. 138,9 juta. Yang artinya alokasi menurun sebesar Rp. 6,6 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2016 juga telah terjadi penurunan pada anggaran Polri untuk menangani satu kasus korupsi. Di mana pada tahun 2015 sebesar Rp. 155,5 juta dan pada tahun 2016 menjadi Rp. 32,3 juta. Penurunan anggaran penyidik Polri sebesar Rp. 32,3 juta.

Dan anggaran kejaksaan untuk menangkap maling sebesar Rp. 83,9 juta untuk satu kasus tahun 2016. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp. 89,6 juta. Telah terjadi penurunan sebesar Rp. 5,7 juta.

"Dari gambaran di atas, kami dari CBA sebetulnya, dan khusus KPK terjadi pelemahan serius. Apalagi langkah langkah pelemahan atas KPK sangat sistematis, mulai seperti penyidik andalan KPK Novel Bawesdan dikriminalisasi, dan mau diusir dari KPK. Dan belum puas dengan Novel Bawesdan, saat ini fokus pada "mencabut" atau mengurangi kewenangan KPK agar dapat dilumpuhkan atau hukum bisa ditundukkan dengan intervensi politik atas pidana korupsi," ujar Astrit Muhaimin.

Kemudian, lanjut Astrit Muhaimin, pihaknya menyesalkan hal ini kepada DPR lantaran secara diam-diam melakukan pemotongan atau persetujuan atas penurunan alokasi anggaran agar terjadi pelemahan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

"Selain itu, CBA pun prihatin bahwasanya ternyata Kementerian Keuangan ikut juga melakukan "sabotase" atas persetujuan minimnya atau pengurangan atas anggaran untuk penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi," tukasnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya