Berita

Junimart girsang/net

PILKADA SERENTAK 2015

Junimart: Demokrasi Di Simalungun Tercoreng

MINGGU, 07 FEBRUARI 2016 | 08:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pilkada Kabupaten Simalungun yang akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2016 menunjukkan akrobat hukum yang luar biasa. Dalam pilkada ini ada indikasi kuat bahwa hukum tunduk pada kekuatan uang dan kekuasaan.

"Bagaimana mungkin pasangan JR Saragih-Amran, dimana Amran sudah dijatuhi hukuman atas tindak pidana korupsi dengan hukuman empat tahun penjara tidak bisa dieksekusi," kata politikus PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua MKD Junimart Girsang beberapa saat lalu (Minggu, 7/2).

Dalam hal ini, lanjutnya, kredibilitas dan kekuatan hukum Mahkamah Agung telah dilecehkan. Hanya demi alasan menjaga agar tidak gaduh maka sidang PTUN super kilat dengan gugatan putus pada hari yang sama ketika gugatan dilakukan langsung diputuskan.


Dengan kondisi itu maka bisa disimpulkan bahwa hukum yang tunduk pada kepentingan itulah yang mewarnai Pilkada Simalungun. Junimart pun mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil untuk ikut mengawasi pilkada simalungun.

"Jangan sampai ada calon pasangan kepala daerah yang bisa berdiri di atas hukum. Hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan sempit kekuasaan," jelasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR ini mengajak masyarakat Simalungun agar memilih pemimpin yang merakyat. Jangan sampai hukum dikorbankan hanya karena tekanan orang per orang

Junimart menambahkan, atas apa yang terjadi di Simalungun seluruh kekuatan anti korupsi harusnya bersatu menentang praktik hukum yang jauh dari nilai keadilan. Dan di sisi lain, KPU dan Bawaslu harusnya tegas menegakkan aturan hukum.

"Seseorang yang sudah dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh MA seharusnya tidak bisa diikutsertakan dalam pilkada," ungkapnya. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya