Berita

net

Bisnis

April Nanti Pemerintah Evaluasi Harga BBM

MINGGU, 07 FEBRUARI 2016 | 07:41 WIB | LAPORAN:

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menyampaikan bahwa pemerintah akan konsisten mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar pada April 2016, meski harga minyak mentah terus mengalami penurunan.

Menurutnya, pihaknya konsisten dengan aturan yang menyatakan harga BBM di evaluasi setiap tiga bulan sekali.

"Kami akan konsisten dengan kebijakan yang ada, kecuali ada hal-hal yang ekstrem sekali," kata Wiratmaja kepada redaksi di Jakarta, Minggu (7/2).


Dia menjelaskan, peninjauan kembali harga BBM setiap tiga bulan sudah melalui kajian yang cukup sebelumnya.

"Peninjauan harga BBM setiap tiga bulan memiliki efek positif yaitu dapat menjaga kestabilan harga BBM dan mempermudah masyarakat serta industri dalam membuat perencanaan," jelas Wiratmaja.

Jika harga BBM ditetapkan setiap bulan, maka harga BBM dapat turun atau naik terlalu cepat.

"Ketidakstabilan ini yang dapat mempersulit masyarakat," ujar Wiratmaja.

Diketahui, saat ini, harga premium penugasan di luar Jawa-Bali yang ditetapkan pemerintah per 5 Januari 2016 sebesar Rp 6.950 per liter dan solar bersubsidi Rp 5.650 per liter. Sementara, harga premium di Jawa-Bali yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 7.050 per liter.

Harga BBM tersebut mengacu harga bensin oktan 92 selama tiga bulan terakhir yang rata-rata USD 57,38 per barel, dan solar USD 54,80 per barel.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM sebagaimana diubah Permen ESDM Nomor 4/2015 dan Permen ESDM Nomor 39/2015 disebutkan harga BBM ditetapkan setiap tiga bulan sekali atau apabila dianggap perlu lebih dari satu kali dalam setiap tiga bulan.

Data Kementerian ESDM, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) pada Januari 2016 tercatat USD 27,49 per barel. Sedangkan, ICP selama tiga bulan (Oktober-Desember 2015) yang menjadi periode evaluasi harga BBM, rata-rata mencapai USD 40,2 per barel dengan rincian Oktober 2015 sebesar USD 43,68 per barel, November 2015 USD 41,44 per barel, dan Desember USD 35,47 per barel. [wah] 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya