Berita

foto: net

Politik

GMPPI: Kepala Daerah Terpilih Yang Bermasalah Jangan Dilantik

SABTU, 06 FEBRUARI 2016 | 13:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2015 dijadwalkan akan digelar pada 11-12 Februari 2016 di Istana Negara Jakarta untuk gubernur dan wakil gubernur, dan tanggal 15 Februari 2016 untuk bupati/walikota dan wakil bupati/walikota di ibukota provinsi masing-masing.

Gerakan Masyarakat Pemantau Pemilu Indonesia (GMPPI) menghimbau kepada Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) lewat Dirjen Otonomi Daerah untuk tidak melantik kepala daerah terpilih yang terlibat dalam kasus hukum.

Koordinator GMPPI Saiful Lonthor mengatakan, seperti lumrah diketahui, hasil Pilkada pada 9 Desember 2015 lalu telah melahirkan pelanggaran pemilu secara terang benderang dimana para kandidat melakukan segala macam cara yang sangat tidak mendidik masyarakat seperti, intimadasi, money politik, dan manipulasi suara, agar terpilih.


Makamah Konstitusi (MK) berdasarkan fungsinya telah menyidangkan perkara sengketa Pilkada yang diajukan oleh 147 pemohon. Namun MK lewat putusan selanya dipandang tidak menegakkan hukum secara substansi. MK telah berubah menjadi mahkamah kalkulator.

Saiful Lonthor menilai, MK tidak memberikan keadilan terhadap setiap pasangan yang mengajukan gugatan untuk mencari keadilan akibat telah dicurangi mengacu pada Pasal 157 dan Pasal 158 yang menguraikan tentang batas waktu pendaftaran gugatan dan persentase angka perselisihan 2 persen.

"Ini bukti nyata bahwa MK menjadi mahkamah kalkulator, dengan tidak melihat kecurangan subtansi," sebutnya.

Padahal, lanjut Saiful Lonthor, dengan jelas sesuai data-data yang dijadikan sebagai dalil gugatan menggambarkan pelanggaran hukum yang benar-benar terjadi.

Menurut Saiful Lonthor, kalau proses kecurangan ini terus-menerus dibiarkan, dan MK berubah menjadi mahkamah kalkulator maka akan menjadi contoh buruk untuk Pilkada selanjutnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya