Berita

Niranjan-Belly Saputra

Politik

Dubes Nepal Tunjuk Konsul Jenderal Di Indonesia

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden RI Joko Widodo telah menerima Surat Kepercayaan dari 13 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP). Penyerahan ini menandai dimulainya penugasan resmi para Dubes di Indonesia.

Duta Besar LBBP Designate Non Resident Republik Demokratik Federal Nepal untuk Republik Indonesia, Niranjan Man Singh Basnyat, mengatakan, tugas pertama yang dilakukan yaitu mengangkat Konsul Jenderal di Indonesia. Konsul tersebut bertanggungjawab untuk memfasilitasi masalah perdagangan, pendidikan serta memfasilitasi masyarakat Nepal yang ada di Indonesia.

"Berdasarkan kesepakatan Wina (Konvensi Wina tahun 1963), bahwa negara yang tidak memiliki Duta Besar maka boleh menunjuk Konsul untuk negaranya. Dia akan bertanggungjawab untuk memfasilitasi kunjungan antar kedua negara, baik dari Indonesia ke Nepal maupun sebaliknya," kata Niranjan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (5/2).


Niranjan menjelaskan, seorang Konsul Jenderal tidak akan mendapat gaji dari negara Nepal. Tetapi dia akan mewakili Nepal dari berbagai hal termasuk untuk hubungan diplomatik. Kemudian, ada juga suatu keuntungan bagi seorang Konsul yaitu dia bisa berada di komunitas diplomat Jakarta dan juga mempunyai perlindungan sebagai seorang diplomat, serta menggunakan plat nomor diplomat.

"Konsul memiliki tanggung jawab penuh dan bertugas seperti kedutaan besar. Pada dasarnya tanggung jawabnya sama dengan duta besar atau diplomat dari negara Nepal, tapi negara Nepal bisa menetapkan atau menunjuk Duta Besarnya. Jadi karena saya berkantor pusat di Kuala Lumpur maka Konsul akan bertugas sesuai dengan arahan Duta Besar di Nepal," ujar Niranjan.

Dia mengaku sudah memilih seseorang untuk didaulat menjadi Konsul Jenderal, yaitu Belly Saputra Datuk Janosati. Belly merupakan pengusaha properti asal Indonesia yang berasal dari Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat. Belly memiliki perusahaan Riyadh Group Indonesia, perusahaan yang mengembangkan proyek properti di Padang dan Batam.

"Kami akan mengurusnya proses pengangkatannya terlebih dahulu di Kedutaan Besar di Nepal," imbuh Niranjan.

Niranjan mengatakan, sebagai seorang Duta Besar untuk Indonesia di Nepal, dia ingin membuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Nepal menjadi erat, salah satunya menyediakan penerbangan langsung dari Indonesia menuju Nepal. Menurutnya, jika ada penerbangan langsung dari Nepal ke Indonesia maka akan banyak orang Nepal yang mengunjungi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Niranjan juga meminta pemerintah Indonesia untuk membangun Kedutaan di Nepal. Pada tahun 1960, Indonesia memiliki kedutaan besar di Nepal tapi hanya sampai 1967, setelah itu pindah ke Bangladesh. Sehingga akan sangat kesulitan jika ingin berhubungan dengan Indonesia.

"Jika ada kedutaan besar di Nepal akan sangat baik karena bisa mendekatkan kedua negara, apalagi Indonesia sudah menjadi sekretaris dari negara-negara ASEAN, dan Nepal juga merupakan sekretaris dari negara Asia Selatan. Diharapkan dengan adanya kedutaan besar akan menjalin kedua wilayah regional, Asia Tenggara dengan Asia Selatan," harap Niranjan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya