Berita

Niranjan-Belly Saputra

Politik

Dubes Nepal Tunjuk Konsul Jenderal Di Indonesia

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 22:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Presiden RI Joko Widodo telah menerima Surat Kepercayaan dari 13 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP). Penyerahan ini menandai dimulainya penugasan resmi para Dubes di Indonesia.

Duta Besar LBBP Designate Non Resident Republik Demokratik Federal Nepal untuk Republik Indonesia, Niranjan Man Singh Basnyat, mengatakan, tugas pertama yang dilakukan yaitu mengangkat Konsul Jenderal di Indonesia. Konsul tersebut bertanggungjawab untuk memfasilitasi masalah perdagangan, pendidikan serta memfasilitasi masyarakat Nepal yang ada di Indonesia.

"Berdasarkan kesepakatan Wina (Konvensi Wina tahun 1963), bahwa negara yang tidak memiliki Duta Besar maka boleh menunjuk Konsul untuk negaranya. Dia akan bertanggungjawab untuk memfasilitasi kunjungan antar kedua negara, baik dari Indonesia ke Nepal maupun sebaliknya," kata Niranjan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (5/2).


Niranjan menjelaskan, seorang Konsul Jenderal tidak akan mendapat gaji dari negara Nepal. Tetapi dia akan mewakili Nepal dari berbagai hal termasuk untuk hubungan diplomatik. Kemudian, ada juga suatu keuntungan bagi seorang Konsul yaitu dia bisa berada di komunitas diplomat Jakarta dan juga mempunyai perlindungan sebagai seorang diplomat, serta menggunakan plat nomor diplomat.

"Konsul memiliki tanggung jawab penuh dan bertugas seperti kedutaan besar. Pada dasarnya tanggung jawabnya sama dengan duta besar atau diplomat dari negara Nepal, tapi negara Nepal bisa menetapkan atau menunjuk Duta Besarnya. Jadi karena saya berkantor pusat di Kuala Lumpur maka Konsul akan bertugas sesuai dengan arahan Duta Besar di Nepal," ujar Niranjan.

Dia mengaku sudah memilih seseorang untuk didaulat menjadi Konsul Jenderal, yaitu Belly Saputra Datuk Janosati. Belly merupakan pengusaha properti asal Indonesia yang berasal dari Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat. Belly memiliki perusahaan Riyadh Group Indonesia, perusahaan yang mengembangkan proyek properti di Padang dan Batam.

"Kami akan mengurusnya proses pengangkatannya terlebih dahulu di Kedutaan Besar di Nepal," imbuh Niranjan.

Niranjan mengatakan, sebagai seorang Duta Besar untuk Indonesia di Nepal, dia ingin membuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Nepal menjadi erat, salah satunya menyediakan penerbangan langsung dari Indonesia menuju Nepal. Menurutnya, jika ada penerbangan langsung dari Nepal ke Indonesia maka akan banyak orang Nepal yang mengunjungi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Niranjan juga meminta pemerintah Indonesia untuk membangun Kedutaan di Nepal. Pada tahun 1960, Indonesia memiliki kedutaan besar di Nepal tapi hanya sampai 1967, setelah itu pindah ke Bangladesh. Sehingga akan sangat kesulitan jika ingin berhubungan dengan Indonesia.

"Jika ada kedutaan besar di Nepal akan sangat baik karena bisa mendekatkan kedua negara, apalagi Indonesia sudah menjadi sekretaris dari negara-negara ASEAN, dan Nepal juga merupakan sekretaris dari negara Asia Selatan. Diharapkan dengan adanya kedutaan besar akan menjalin kedua wilayah regional, Asia Tenggara dengan Asia Selatan," harap Niranjan. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya