hanif dakhiri/net
hanif dakhiri/net
"Kementerian Ketenagakerjaan sangat memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para nelayan dalam melaut. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kehidupan sosial ekonomi nelayan," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker yang disebarluaskan kemarin (Kamis, 4/2).
Bantuan ini diklaim untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
"Untuk program-program pemberdayaan nelayan dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, nelayan perlu dilengkapi peralatan keselamatan kerja agar nelayan terus meningkatkan kesadaran budaya K3," kata Menteri Hanif.
Menteri Hanif berharap dengan bantuan peralatan K3 tersebut kesadaran akan budaya K3 di kalangan nelayan semakin baik.
"Jika kesadaran akan budaya K3 para nelayan semakin baik, maka kemampuan menangkap dan mengolah ikan meningkat serta kesejahteraan keluarga semakin meninggi," kata Hanif.
Pada tahun 2015 lalu, Kemnaker juga membagikan lebih dari 10.000 peralatan keselamatan kerja untuk nelayan Khusus di Cilacap dan memberikan fasilitasi untuk 5000 orang nelayan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setahun sebelumnya, sebanyak 1.295 Nelayan di Kabupaten Jepara juga mendapatkan bantuan peralatan K3 dari Kemenakertrans dan menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Diharapkan peran semua pihak dapat meningkatkan kerjasama, koordinasi dan membangun kolaborasi yang sinergis untuk mengatasi semua permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya bagi nelayan," ujar Menteri Hanif.[dem]
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
UPDATE
Selasa, 28 April 2026 | 00:15
Selasa, 28 April 2026 | 00:04
Senin, 27 April 2026 | 23:46
Senin, 27 April 2026 | 23:24
Senin, 27 April 2026 | 23:10
Senin, 27 April 2026 | 22:30
Senin, 27 April 2026 | 22:28
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:11
Senin, 27 April 2026 | 22:06