Berita

ilustrasi/net

Politik

Silatnas PPP Romi Dianggap Tipu Muslihat

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kegiatan yang menyerupai Silaturahmi Nasional (Silatnas) dengan tajuk "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang dilaksanakan oleh Emron Pangkapi dan Romahurmuziy (Romi) dengan mengatasnamakan diri masing-masing sebagai Plt Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP, pada 5-7 Februari 2016, adalah tipu muslihat yang menyesatkan.

Hal ini dikemukakan Ketua DPW PPP Papua Barat sekaligus Anggota Formatur Muktamar VIII PPP Jakarta, Yul Chaidir, kepada wartawan, Jumat (5/2). Yul Chaidir mengatakan bahwa semestinya semua kader partai menyadari kalau konflik PPP sudah selesai setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601 yang menyatakan Pengurus DPP PPP masa bakti tahun 2014-2019 yang sah adalah Pengurus DPP PPP Hasil Muktamar VIII. Karena itu seharusnya para kader partai jangan mau lagi terseret ke dalam pusaran konflik.                            

Terkait dengan legalitas DPP PPP Hasil Muktamar Bandung yang dijadikan payung oleh Romi dalam menaungi kegiatan silaturahim, Yul Chaidir dengan tegas menyatakan bahwa itulah salah satu bukti kebohongan Romi yang selalu berimajinasi dengan kebenaran hukum. Menurut Yul Chaidir, ketentuan anggaran dasar pasal 51 ayat (2) dan pasal 73 ayat (1) sudah sangat jelas dan tegas menyatakan bahwa harapan hidup DPP PPP Muktamar Bandung selambatnya-lambatnya 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta harus berakhir pada tahun 2015.


"Dengan demikian DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya sudah berada di alam kubur, tetapi itulah Romi setelah Menhumkam mencabut SK Pengesahan DPP PPP Muktamar Surabaya, maka dia kembali bermanuver menjadi mahluk siluman yang menumpang pada arwah DPP PPP yang sudah mati itu," kata Yul.                                              

Adapun menyangkut isu islah yang dijadikan agenda pembicaraan Silatnas, Yul Chaidir mengakui bahwa pada dasarnya Islah itu baik. Namun islah dengan menggunakan legal standing arwah DPP PPP Muktamar Bandung adalah tindakan manipulatif, Sebab, menurut kader PPP sejak tahun 1981 ini, islah dalam konflik kepengurusan DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya telah dilakukan sebanyak dua kali yaitu islah berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah pada pelaksanaan Mukernas Tahun 2014 dan islah berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai setelah Pilpres, Kedua islah ini berkekuatan hukum yang final dan mengikat menurut ketentuan AD/ART PPP, tetapi kedua-duanya dilanggar atau tidak dipatuhi.

"Makanya Romi ini adalah figur yang spesial melanggar, yang dahulu dia bunuh sendiri tapi sekarang mau dihidupkan lagi. Romi seharusnya malu mengusung agenda islah berbasis DPP PPP Muktamar Bandung, karena justru dialah yang melanggarnya sehingga timbul konflik berkepanjangan sampai saat ini," ujarnya.                                    

Walaupun demikian, ia berpendapat bahwa sesuai pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Romi sendiri "yang kalah harus ikut yang menang”, maka ada baiknya para kader partai Eks Muktamar Surabaya dapat memanfaatkan forum yang dilaksanakannya itu untuk merumuskan format Islah yg selanjutnya mereka bisa tawarkan kepada DPP PPP yang sah dengan Ketua Umum Djan Faridz untuk dipertimbangkan.

"Percayalah, tidak sedikitpun terbersit niat untuk memusuhi apalagi memerangi para kader partai yang menghormati hukum, Islah yang paling benar harus dimulai dari ketulusan masing-masing orang untuk menempatkan kebenaran hukum di atas kepentingan lainnya," pungkas Yul. [ald]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya