Berita

ilustrasi/net

Politik

Silatnas PPP Romi Dianggap Tipu Muslihat

JUMAT, 05 FEBRUARI 2016 | 00:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kegiatan yang menyerupai Silaturahmi Nasional (Silatnas) dengan tajuk "Rembug Nasional untuk Islah Seutuhnya" yang dilaksanakan oleh Emron Pangkapi dan Romahurmuziy (Romi) dengan mengatasnamakan diri masing-masing sebagai Plt Ketua Umum dan Sekjen DPP PPP, pada 5-7 Februari 2016, adalah tipu muslihat yang menyesatkan.

Hal ini dikemukakan Ketua DPW PPP Papua Barat sekaligus Anggota Formatur Muktamar VIII PPP Jakarta, Yul Chaidir, kepada wartawan, Jumat (5/2). Yul Chaidir mengatakan bahwa semestinya semua kader partai menyadari kalau konflik PPP sudah selesai setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601 yang menyatakan Pengurus DPP PPP masa bakti tahun 2014-2019 yang sah adalah Pengurus DPP PPP Hasil Muktamar VIII. Karena itu seharusnya para kader partai jangan mau lagi terseret ke dalam pusaran konflik.                            

Terkait dengan legalitas DPP PPP Hasil Muktamar Bandung yang dijadikan payung oleh Romi dalam menaungi kegiatan silaturahim, Yul Chaidir dengan tegas menyatakan bahwa itulah salah satu bukti kebohongan Romi yang selalu berimajinasi dengan kebenaran hukum. Menurut Yul Chaidir, ketentuan anggaran dasar pasal 51 ayat (2) dan pasal 73 ayat (1) sudah sangat jelas dan tegas menyatakan bahwa harapan hidup DPP PPP Muktamar Bandung selambatnya-lambatnya 1 tahun setelah terbentuknya pemerintahan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta harus berakhir pada tahun 2015.


"Dengan demikian DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya sudah berada di alam kubur, tetapi itulah Romi setelah Menhumkam mencabut SK Pengesahan DPP PPP Muktamar Surabaya, maka dia kembali bermanuver menjadi mahluk siluman yang menumpang pada arwah DPP PPP yang sudah mati itu," kata Yul.                                              

Adapun menyangkut isu islah yang dijadikan agenda pembicaraan Silatnas, Yul Chaidir mengakui bahwa pada dasarnya Islah itu baik. Namun islah dengan menggunakan legal standing arwah DPP PPP Muktamar Bandung adalah tindakan manipulatif, Sebab, menurut kader PPP sejak tahun 1981 ini, islah dalam konflik kepengurusan DPP PPP Muktamar Bandung sesungguhnya telah dilakukan sebanyak dua kali yaitu islah berdasarkan fatwa Ketua Majelis Syariah pada pelaksanaan Mukernas Tahun 2014 dan islah berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai setelah Pilpres, Kedua islah ini berkekuatan hukum yang final dan mengikat menurut ketentuan AD/ART PPP, tetapi kedua-duanya dilanggar atau tidak dipatuhi.

"Makanya Romi ini adalah figur yang spesial melanggar, yang dahulu dia bunuh sendiri tapi sekarang mau dihidupkan lagi. Romi seharusnya malu mengusung agenda islah berbasis DPP PPP Muktamar Bandung, karena justru dialah yang melanggarnya sehingga timbul konflik berkepanjangan sampai saat ini," ujarnya.                                    

Walaupun demikian, ia berpendapat bahwa sesuai pernyataan yang pernah dikemukakan oleh Romi sendiri "yang kalah harus ikut yang menang”, maka ada baiknya para kader partai Eks Muktamar Surabaya dapat memanfaatkan forum yang dilaksanakannya itu untuk merumuskan format Islah yg selanjutnya mereka bisa tawarkan kepada DPP PPP yang sah dengan Ketua Umum Djan Faridz untuk dipertimbangkan.

"Percayalah, tidak sedikitpun terbersit niat untuk memusuhi apalagi memerangi para kader partai yang menghormati hukum, Islah yang paling benar harus dimulai dari ketulusan masing-masing orang untuk menempatkan kebenaran hukum di atas kepentingan lainnya," pungkas Yul. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya