. Dinilai terlalu memberatkan, sejumlah petani kelapa sawit memprotes kebijakan pemerintah melakukan ‎pungutan dana pengembangan sawit atau yang dikenal sebagai CPO supporting fund (CSF) pada ekport Crude Palm Oil (CPO). Karena itu, asosiasi para petani kelapa sawit mengajukan surat kepada Presiden Joko Widodo tentang kebijakan yang dianggap memangkas penghasilan petani kelapa sawit.
"Karena itu kami memohon pada yang mulia Bapak Presiden RI untuk sekiranya dapat mengoreksi kebijakan tentang pungutan ekspor CPO tersebut bagi keberlangsungan hidup empat juta lebih petani plasma sawit," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), AM Muhammadiyah dalam keterangan di Jakarta, Kamis (4/2).
Muhammadiyah menjelaskan, pungutan terhadap ekspor CPO sebesar US$ 50 atau setara Rp 700.000 per ton sangat mempengaruhi pendapatan para petani dari penjualan tandan buah segar (TBS) sawit, yang dibeli oleh pabrik pengolah kelapa sawit karena dibebankan langsung kepada mereka. Untuk itu, APPKSI mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji kembali pungutan tersebut, agar tidak semakin menekan kehidupan petani kecil.
"Ini terlihat dengan makin jatuhnya harga TBS petani dari Rp 1,2 juta per ton hingga saat ini turun menjadi kisaran Rp 500 hingga Rp 700 ribu per ton. Tentu saja ini akan memberatkan keberlangsungan hidup petani sawit serta perawatan kebun plasma petani sawit," ujarnya.
Menurut Muhammadyah, sebelum adanya pungutan CSF, pendapatan yang diterima petani plasma setiap menjual 5 ton TBS sawit sebesar Rp 3,5 juta. Namun setelah ada pungutan tersebut, pendapatan mereka menyusut menjadi sebesar Rp 2,8 juta saja, atau setiap ton dihargai Rp 560 ribu. Angka ini justeru lebih kecil dari besar pungutannya.
Di sisi lain, kata dia, kebijakan pungutan ekspor CPO tersebut, juga tidak diterima para petani. Dana tersebut akan dialokasikan untuk dana subsidi bio diesel, yang tidak berdampak langsung terhadap petani plasma.
"Dana itu untuk pengembang bio energi dari CPO, di mana perusahaan tersebut adalah pemilik perkebunan terbesar di Indonesia. Karena itu kami memohon pada yang mulia Bapak Presiden RI untuk sekiranya dapat mengoreksi kebijakan tentang pungutan ekspor CPO tersebut bagi keberlangsungan hidup 4 juta lebih petani plasma sawit," tutur Muhammadyah.
Secara terpisah Ketua Ketua Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Riau, Juprian mengatakan kebijakan pungutan ekspor CPO menyebabkan para petani tidak dapat membayar angsuran pembayaran Kredit dari Bank selama lima bulan terakhir. Bahkan, imbuh dia, banyak kebun yang kurang dipupuk akibat jatuhnya harga TBS akibat Kebijakan pungutan ekspor CPO tersebut .
Oleh karena itu dia mengusulkan supaya Presiden Jokowi mencabut kebijakan pungutan tersebut karena bisa menyengsarakan jutaan orang yang bergantung hidupnya pada perkebunan sawit swadaya. Hal ini karena, para petani sudah mengalami kesulitan akibat harga pupuk yang tinggi, sementara bantuan pupuk dari pemerintah banyak yang tidak sampai ke tangan mereka.
"Itu sama saja membunuh petani petani kecil, jadi kami minta supaya kebijakan ini dicabut. Seharusnya petani kecil dipermudah dengan memberikan kemudahan pinjaman atau pinjaman lunak supaya bisa meningkatkan kesejahteraan," jelas dia.
Juprian juga meminta supaya pemerintah lebih jeli terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat, terutama para petani kecil. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha atau segelintir kalangan.
"Jadi sebetulnya ada perubahan pada pemerintahan sekarang, tapi sehsrusnya ada perhatian terhadap petani kecil karena Presiden kan sering blusukan. Ini seperti ada kepentingan tertentu," tandasnya.
[rus]