Berita

ilustrasi/net

Dunia

Gereja Anglikan Australia Tawarkan Perlindungan Bagi Pencari Suaka

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 11:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gereja Anglikan Australia akan menawarkan perlindungan bagi pencari suaka yang menghadapi ancaman untuk dideportasi ke Nauru.

Untuk diketahui bahwa Pengadilan Tinggi Australia pada Rabu (3/2) memutuskan bahwa kebijakan pemerintah Australia untuk mengirim pencari suaka ke pusat-pusat pemrosesan lepas pantai yang didanai oleh pemerintaha dalah konstitusional.

Keputusan itu berdampak pada deportasi 267 pencari suaka, termasuk 37 bayi ke pusat penahanan di Nauru.


Pejabat tinggi gereja Brisbane, Peter Catt menyebut, keputusan deportasi tersebut akan meyebabkan para pencari suaka menghadapi trauma dan pelecehan.

"Hal ini pada dasarnya bertentangan dengan iman kita, sehingga masyarakat gereja kita dipaksa untuk bertindak, meskipun ada kemungkinan hukuman individu terhadap kami," kata Catt.

"Secara historis, gereja telah memberikan perlindungan untuk mereka yang mencari perlindungan dari pasukan yang brutal dan menindas," tambahnya seperti dimuat BBC.

Dalam sebuah laporan medis yang dirilis oleh para dokter dari Komisi Hak Asasi Manusia Australia ditemukan bahwa 95 persen anak-anak yang ditahan di fasilitas penahanan Wickham Point di Darwin menunjukkan risiko gangguan stress pasca trauma.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa anak-anak berada di antara pihak yang paling mengalami trauma. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya