Berita

ilustrasi/net

563 Koperasi Baru Difasilitasi Dapat Akta Notaris Gratis

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 08:39 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

.  Kementerian Koperasi dan UKM ikut membimbing dan mendampingi 563 kelompok masyarakat dari berbagai latar belakang sosial ekonomi dan budaya, yang berhasil membentuk koperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Koperasi tersebut juga difasilitasi memiliki akta dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) secara gratis.

Menurut Deputi Kelembagaan, Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Jamhari,  pembentukan koperasi di kelompok-kelompok masyarakat sebenarnya sangat tepat dan lebih mudah. Sebab, kelompok masyarakat sudah memiliki ketertarikan dalam bidang ekonomi yang sama. Tinggal mengubah minat tersebut menjadi usaha riil.

Koperasi yang berasal dari kelompok akan lebih mudah juga meningkatkan kapasitas modal dan skala usaha. Jika dilakukan secara  individual, peningkatan kapasitas tersebut lebih lambat.


"Sebetulnya masih banyak kelompok-kelompok masyarakat yang ingin bergabung dan mendirikan koperasi. Tetapi mereka kurang memperoleh informasi dan kesulitan dalam mencari pendamping yang kompeten,” kata Choirul.

Karena itu, dia mengemukakan sosialisasi terus dilakukan dengan menggandeng Ikatan Notaris Indonesia (INI) agar pembentukan koperasi baru yang berkualitas tercapai. Pemerintah bertekad untuk memperluas program ini melalui sosialisasi disertai dengan pendampingan dan fasilitas berupa pembebasan biaya notaris untuk 1.000 koperasi. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya