Berita

yusril ihza mahendra/net

Yusril Ihza Ke Menteri Susi: Jangankan Permainkan Hukum Untuk Pencitraan

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 09:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kapal Silver Sea 2 (SS2) berbendera Thailand adalah kapal kargo yang membawa ikan dari Papua Nugini (PGN). Bukti-bukti manifest muatan dari PNG lengkap.

"Sejak berangkat dari PNG kapal tersebut tidak pernah masuk ke wilayah laut teritorial RI," kata pengacara nahkoha Kapal SS-2 Yotin Kuarabiab, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (3/2).

Menurut Yusril, kapal berlayar di melalui Laut Arafura bagian Australia dan melintasi ZEE dari selatan TimTim, NTT, NTB dan Bali, Selatan Jawa, dan Barat Sumatera. Kapal ditangkap di kawasan ZEE dekat Sabang ketika akan melintas ke Phuket, Thailand.


"Mereka ditangkap bukan karena sedang mencuri ikan. Kapal tersebut kapal kargo bukan kapal penangkap ikan," jelas Yusril

Ia menjelaskan, kapal dikejar TNI AL karena radio panggilnya tidak menjawab panggilan kapal patroli TNI AL. Tapi tidak ada kewajiban kapal yang melintasi ZEE untuk menyalakan radio panggil. TNI tidak menemukan kesalahan apa-apa. Karena tidak temukan kesalahan yang menjadi kewenangan AL, kapal tersebut diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk disidik.

Tambah Yusril, KKP sudah melakukan penyidikan sejak Agustus 2015 dan sudah menyerahkan berkas ke Kejaksaan. Tapi Kejeaksaan kembalikan karena tidak cukup bukti. Tegas dia, bolak-balik berkas menandakan bukti tidak kunjung cukup. Padahal penyidikan harus rampung 30 hari. Pengadilan harus putus 30 hari juga.

Lanjut Yusril, karena kapal membawa ikan dari PNG dan kapal tidak pernah masuk ke laut teritorial RI, maka kapal tersebut tidak menimbulkan kerugian apapun bagi RI. Ia mengungkapkan, kalau KKP mengatakan kapal tersebut mencuri ikan kekayaan laut RI dan melanggar kedaulatan RI, mereka wajib membuktikan tuduhannya di pengadilan.

Masih kata Yusril, KKP tidak perlu umbar pernyataan menuduh kapal tersebut pencuri kalau KKP tidak bisa buktikan di pengadilan. Sudah lama pihaknya mendesak KKP agar segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan biar pengadilan putuskan salah atau tidak. Tapi sampai hari ini Jaksa Penuntut Umum mengembalikn lagi berkas ke KKP karena alat bukti tidak cukup.

"Negara kita negara hukum, karena itu jangan main-mainkan hukum untuk pencitraan. Hukum perlu bukti, bukan perlu dukungan politik. Lebih detil semua bukti penyanggah akan saya kemukakan di sidang. Kapan Bu Susi (Menteri KKP Susi Pudjiastuti) akan limpahka ke Pengadilan. Saya tunggu!" tukas Yusril. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya