Berita

REVISI UU KPK

Jokowi Ditantang Tidak Ambigu Dan Ragu

RABU, 03 FEBRUARI 2016 | 05:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat melemahkan komisi anti rasuah. Pemerintah pun diminta bersikap tegas.

"Menko Polhukam sebaiknya tegas menariknya," kata mantan Ketua KPK Busyro Muqaddas kepada wartawan, Selasa (2/2).

Selain itu, kata Busyro, Presiden Jokowi juga mesti menunjukkan sikap tegas terkait revisi UU KPK yang draf revisinya sudah dimasukkan ke Badan Legislasi DPR.

"Jangan ambigu dan ragu dalam hal yang sensitif ini," katanya.

Draf revisi, katanya, tidak mencerminkan nalar dan itikad baik terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK.

Menurut Busyro, setidaknya ada empat substansi di dalam draf revisi yang melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.

Pertama, kasus korupsi yang ditangani KPK merugikan keuangan negara harus minimal Rp 25 miliar. Menurut dia, hal ini tidak realistik di tengah praktik korupsi yang membudaya di Indonesia.

Kedua, penyadapan oleh KPK dilakukan berdasarkan izin Dewan Pengawas. Menurut Busyro, hal ini menimbulkan risiko kebocoran pengungkapan kasus. Padahal tak sedikit kasus korupsi, seperti kasus yang melibatkan oknum anggota DPR yang berhasil dibongkar, bermula dari hasil penyadapan.

Ketiga, terkait pembentukan Dewan Pengawas. Dikatakan Busyro, KPK tidak memerlukan Dewan Pengawas. Kalaupun perannya tetap dikehendaki, cukup dilakukan penasihat KPK asalkan kewenangannya ditambah.

Poin keempat, terkait kewenangan menerbitkan SP3. Konsep ini menurut Busyro, membuka terjadinya bisnis kasus di KPK.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya